nusabali

Dewan Panggil Sekkab soal DAK

  • www.nusabali.com-dewan-panggil-sekkab-soal-dak

Sekkab Karangasem berharap penggunaan SILPA hanya dengan surat rekomendasi  dewan. Tetapi dewan minta melalui APBD Perubahan 2017.

AMLAPURA, NusaBali

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Karangasem I Gede Adnya Muliadi, soal dana alokasi khusus (DAK) Rp 46 miliar yang gagal cair. Sumardi menyarankan agar pemkab menyusun draf APBD Perubahan 2017, sehingga utang Pemkab Karangasem kepada rekanan bisa dibayar menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).

Semula Adnya Muliadi berharap, utang ke rekanan bisa dibayar menggunakan dana SILPA, hanya berdasarkan surat rekomendasi DPRD. Maksudnya, untuk membayar utang rekanan yang telah menyelesaikan proyek fisik, tanpa melalui beberapa tahapan rapat. Cukup dengan surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Karangasem. Namun permintaan itu ditolak dewan.

Sumardi menjelaskan, utang rekanan mesti dibayar, tetapi melalui mekanisme. “Mengingat APBD 2017 telah disahkan, maka membayarnya melalui Perda APBD Perubahan 2017. Jadi mesti melakukan melalui APBD perubahan,” kata Sumardi di Amlapura, Jumat (6/1).

Caranya, lanjut Sumardi, pihak organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun rencana kerja anggaran (RKA) ulang. Selanjutnya di APBD Perubahan 2017 nanti dialokasikan dana untuk bayar utang di OPD yang berutang. Sehingga dana APBD 2017 terpangkas Rp 46 miliar, diambilkan dari SILPA yang sebesar Rp 118 miliar.

Otomatis, lanjut Sumardi, anggaran di APBD 2017 terpangkas Rp 46 miliar, sehingga berpengaruh terhadap berkurangnya kegiatan senilai Rp 46 miliar. “Makanya jalan satu-satunya utang mesti dibayar gunakan dana APBD, jangan berharap DAK yang gagal cair akan didapatkan kembali. Sebab, telah tutup tahun anggaran 2016,” tegas Sumardi.

Sumardi mengingatkan eksekutif agar penyerapan anggaran dipercepat, menghindari mengamprah anggaran di akhir tahun yang berakibat DAK gagal cair. “DAK gagal cair karena amprah terlambat dan pembangunan fisik terlambat,” tambahnya.

Di bagian lain, Kepala Badan Perancang Penelitian dan Pengembangan Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan, SILPA sebesar Rp 118 miliar itu belum dialokasikan untuk kegiatan. “SILPA bisa diamprah hanya melalui APBD perubahan,” kata Sedana Merta.

Sejumlah proyek fisik yang didanai DAK yang belum terbayarkan, di antaranya, di Dinas Kesehatan Karangasem sebesar Rp 11 miliar untuk pembangunan Puskesmas Manggis I, Puskesmas Manggis II, gedung farmasi, dan Puskesmas Bebandem.

Sedangkan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Karangasem yang belum terbayar dari DAK Rp 35 miliar, untuk proyek beberapa ruas jalan. * k16

Komentar