nusabali

8 Jabatan Eselon II Denpasar Diisi Plt

  • www.nusabali.com-8-jabatan-eselon-ii-denpasar-diisi-plt

Delapan (8) jabatan Eselon II Kota Denpasar diisi pejabat Pelaksana Tugas (Plt), sampai nanti dietapkan pejabat definitif.

DENPASAR, NusaBali

Termasuk di antaranya Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Denpasar, yang dipercayakan kepada Putu Gede Dharma Wiyasa, yang kini menjabat Kabag Umum Sekretariat Dewan.

Sedangkan 7 jabatan Eselon II lainnya yang juga diisi pejabat Plt masing-masing Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar (dipercayakan kepada I Made Widra/yang kini menjabat Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar), Kadisdikopra Denpasar (dipercayakan kepada I Wayan Sukana /kini Sekretaris Disdikpora), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (dipercayakan kepada Wayan Sudiana/kini masih menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian), Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pinti (dipercayakan kepada Made Kusuma Diputra/yang kini menjabat Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Denpasar), Kadis Kebudayaan Denpasar (dipercayakan kepada Ni Nyoman Sujati/yang kini Sekretaris Dinas Kebudayaan), Kepala BPBD Denpasar (dipercayakan kepada Made Prapta (yang kini Sekretaris BPBD Denpasar), dan Kadis Sosial Denpasar (dipercayakan kepada I Ketut Likub/yang kini Sekretaris Dinas Sosial Denpasar).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengatakan penetapan pejabat Plt untuk 8 jabatan Eselon II ini seharusnya dilakukan Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantera, 30 Desember 2016, seharti pasca pengukuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, karena kesibukan Walikota, akhirnya pejabat Plt bisa ditetapkan, Jumat (6/1).

“Untuk sementara, 8 jabatan Eselon II ini ditempati pejabat Plt yang diambil dari pegawai internal, yakni sekretaris di masing-masing dinas yang ditunjuk langsung oleh Walikota. Kecuali, Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang dirangkap oleh Kadis Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Denpasar (Putu Kusuma Diputra, Red),” jelas Wayan Sudiana yang dipercaya jadi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar, Senin (9/1).

Setelah menjadi Plt, masing-masing sekretaris dinas ini harus merangkap sementara jabatannya. Menurut Sudiana, penetapan pejabat definitif 8 jabatan Eselon II me-mbutuhkan waktu cukup lama, lantaran masih ada proses-proses yang harus dijalankan. Sebab, pemilihan pejabat Eselon II berbeda dengan Eselon III dan IV yang bisa secara langsung ditunjuk Walikota.

Sudiana menyebutkan, pengisian jabatan Eselon II harus dilakukan dengan diawali membuka pendaftaran di Panitia Seleksi (Pansel). Menurut Sudiana, siapa pun bisa mendaftar untuk menempati posisi jabatan Eselon II sesuai dengan kriteria dan per-syaratan yang ditetapkan Pansel. “dalam satu jabatan, ada 6 kandidat yang dievalusi untuk mencari yang paling berkompeten," katanya.

Saat ini, kata Sudiana, Pemkot Denpasar memiliki sedikitnya 75 calon yang memenuhi syarat untuk dianjurkan mendaftar guna berebut 8 jabatan Eselon II. Namun, 75 kandidat ini masih menunggu prosedur yang diberikan Pansel. "Selama masih bisa mencari pendaftar di luar dari anjuran Walikota, kita mendahulukan pendaftaran secara personal dulu," ujar Sudiana.

Sudiana memperkirakan pendaftaran calon dalam seleksi 8 jabatan Eselon II ini sudah bisa dilakukan pada minggu ketiga bulan Januari 2017 nanti. Diharapkan, 3 bulan setelah pendaftaran, 8 pejabat definitif Eselon II sudah terpilih. Sedangkan untuk evaluasi 18 jabatan Eselon III A dan III B, serta18 jabatan Eselon IV, terus dikebut sehingga diharapkan sudah bisa ditetapkan 30 Januari 2017 mendatang. * cr63

Komentar