nusabali

Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan ke Besakih

  • www.nusabali.com-pohon-tumbang-sempat-tutup-jalan-ke-besakih

Dua batang pohon tumbang di hari yang sama, Selasa (10/1) pagi, sempat menutup akses lalu lintas menuju Pura Besakih.

AMLAPURA, NusaBali

Sebatang pohon sonokeling di Tempek Arca, Banjar Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, dan pohon kepundung di Banjar Tegenan, Desa Menanga, tumbang, membuat petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), staf Camat Rendang, anggota Koramil Rendang, dan staf Desa Menanga bersama-sama melakukan pembersihan.

Kebetulan saat pohon tersebut tumbang, lalu lintas sedang sepi. Biasanya lalu lintas mulai ramai di siang hari, baik mereka yang hendak sembahyang di Pura Besakih maupun angkutan pariwisata. Walau telah tertangani, tetapi sebagian pohon tersebut masih nyangkut di tebing, petugas sulit memangkasnya.

Kondisi di jalur Banjar Menanga Kangin, selain rawan pohon tumbang, di beberapa titik terjadi longsor kecil-kecil.

Perbekel Menanga I Wayan Suartana mengatakan, di jalur sepanjang Banjar Menanga Kangin, memang langganan longsor dan pohon tumbang, terutama di setiap musim hujan. “Kalau bisa pohon yang condong ke jalan ditebang, agar tidak mengganggu pengendara,” harap Suartana.

Apalagi menjelang Karya Usaba di Pura Dalam Puri Besakih mulai Tilem Kapitu, Jumat (27/1) hingga Wraspati Pon Landep, Kamis (2/2). Juga menyongsong Karya Agung Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, yang puncaknya pada Purnama Kedasa, Selasa (11/4).

Camat Rendang I Wayan Mastra mengakui di jalur itu jadi langganan pohon tumbang dan tebing longsor. “Nanti kami tindaklanjuti usulannya, agar pohon yang rawan tumbang dipangkas,” katanya.

Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan tugasnya hanya melakukan penanganan bencana. Soal pemangkasan pohon yang rawan tumbang, perlu bersurat ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Karangasem. Sebab, lembaga itu telah mengeluarkan surat edaran ke delapan kecamatan.

Di bagian lain, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman I Made Suama, membenarkan telah mengeluarkan surat edaran. “Pihak perbekel atau camat mesti mengajukan permohonan, jika minta bantuan untuk menebang pohon yang membahayakan,” ucapnya. * k16

Komentar