nusabali

Pansel Buka Pendaftaran Calon Sekkab

  • www.nusabali.com-pansel-buka-pendaftaran-calon-sekkab

PNS di kabupaten/kota maupun provinsi memiliki kesempatan menduduki jabatan Sekretaris Kabupaten Badung menggantikan Kompyang R Swandika.

MANGUPURA, NusaBali
Seleksi calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Badung dimulai, Jumat (13/1) besok hingga 4 Februari 2017. Pada Kamis (12/1) hari ini, panitia seleksi (pansel) akan mengumumkan secara resmi seleksi dimaksud. Lowongan bersifat terbuka bagi seluruh PNS yang memenuhi syarat, namun terbatas pada birokrat di Bali, baik lingkungan Provinsi Bali maupun kabupaten/kota.

Kursi Sekkab Badung yang sekarang diduduki Kompyang R Swandika akan kosong per 1 Maret 2017. Pasalnya birokrat asal Banjar Petingan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, itu akan memasuki masa pensiun.

“Dengan turunnya rekomendasi dari Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara), pansel sudah bisa memulai tahapan. Rencananya besok (hari ini) kami akan mengumumkan secara terbuka tahapan seleksi,” jelas Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kompyang R Swandika didampingi anggota Pansel I Gede Wijaya, Rabu (11/1).

Terkait dengan seleksi ini, menurutnya sudah dikoordinasikan dengan Pemprov Bali. Mengingat keanggotaan Pansel Sekretaris Kabupaten/Eselon IIa juga melibatkan birokrat dari provinsi. Seperti diketahui susunan Pansel Sekkab Badung sebagai berikut, ketua merangkap anggota Kompyang R Swandika, anggota I Ketut Rochineng (Kepala BKD Provinsi Bali), Prof Dr Wayan Gede Supartha SE SU (Guru Besar Universitas Udayana), Drs I Ketut Bugir MSi (pakar), dan Drs I Made Nariana (profesional).

Dikatakan, seleksi tahap pertama adalah penerimaan berkas pendaftaran yang dibuka Jumat (13/1) besok hingga 4 Februari 2017. Tak hanya di Pemkab Badung, lanjut Swandika, tetapi PNS di kabupaten/kota maupun provinsi juga memiliki kesempatan menduduki jabatan Sekkab Badung. Terpenting memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan umum di antaranya sehat jasmani dan rohani, tidak sedang atau menjalani proses hukum, umur maksimal 58 tahun per 28 Februari 2017. Tetapi syarat terpenting untuk bisa ikut seleksi calon Sekkab Badung yakni sudah pernah menjabat minimal 2 tahun di eselon II, pada 2 SKPD/OPD yang berbeda. Terhadap berkas calon pelamar, tugas pansel kemudian memeriksa seluruh persyaratan tersebut, termasuk menelusuri rekam jejak pada masing-masing calon. Baru setelah itu baru dilakukan tes wawancara.

Nah, berapa pun jumlah pelamar nantinya akan diseleksi menjadi hanya tiga saja yang direkomendasi. “Penilaian dari masing-masing tahapan seleksi, pansel akan merekomendasikan tiga calon,” tutur Swandika.

Tetapi sebelum masuk ke meja bupati, nama tiga calon yang direkomendasikan pansel akan masuk ke Komisi ASN untuk mendapatkan pengesahan atau persetujuan. Dari tiga nama itu lah bupati akan memilih siapa yang pantas didapuk jadi Sekkab Badung. “Bupati memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa calon sekkab, dari tiga calon yang direkomendasikan pansel,” tegasnya.

Setelah bupati memilih calonnya, penetapan Sekkab Badung akan melalui Surat Keputusan Bupati dengan tembusan ke Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. Ditanya target seleksi hingga penetapan sekkab baru nanti, pihaknya menargetkan pada 24 Februari sudah selesai.

Saat ini selain muncul nama Wayan Adi Arnawa (Kepala Badan Pendapatan Daerah/Sedahan Agung) dan I Wayan Suambara (Kepala Penelitian dan Pengembangan) yang digadang-gadang calon kuat Sekkab Badung, juga ada beberapa nama yang muncul. Di antaranya I Made Badra (Kepala Dinas Perikanan), I Gede Putra Sutedja (Kepala Dinas Kesehatan), I Made Sutama (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). * asa

Komentar