nusabali

Klungkung Diminta Tertibkan Akomodasi Pariwisata

  • www.nusabali.com-klungkung-diminta-tertibkan-akomodasi-pariwisata

Di Karangasem, Gubernur Pastika menginstruksikan para kades memverifikasi data warganya yang perlu bedah rumah. Kades jangan coba-coba memanipulasi data karena hal itu tergolong tindakan korupsi.

Kunjungan Kerja Gubernur ke Karangasem dan Klungkung   

SEMARAPURA, NusaBali
Di atas tanah kehutanan aset Pemprov Bali di wilayah Desa Jungutbatu di Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, ternyata telah berdiri puluhan restoran dan villa. Persoalan ini menjadi sorotan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Klungkung, yang bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya Semarapura, Rabu (11/1).

Saat kunjungan kerja tersebut Gubernur Pastika didampingi Wakil Gubernur I Ketut Sudikerta, pimpinan OPD Pemprov Bali, diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, SKPD, dan tokoh masyrakat.

Gubernur Pastika menyampaikan, ketika turun ke wilayah Pulau Lembongan, Nusa Penida, Sabtu (26/12/2016), bersama perwakilan kementerian, menemukan banyak vila dan restoran ilegal, tanpa mengantongi IMB karena menempati lahan kehutanan aset Pemrov Bali.

“Kini bagaimana supaya mereka legal dengan membayar pajak. Kalau itu bisa dipajakin bisa masuk ke PAD Kabupaten Klungkung, lumayan untuk mengentaskan kemiskinan,” ujarnya. Pihaknya juga meminta kepada petugas Sat Pol PP untuk turun mengecek ke Pulau Lembongan.

Bupati Suwirta mengatakan, tanah kehutanan di Desa Jungutbatu tersebut sudah dimanfaatkan oleh warga untuk berbisnis dengan membangun restoran, kolam renang, dan sebagainya. Hingga kini terdapat 50-an bangunan di lahan kehutanan tersebut. “Saya sudah sempat melakukan pendekatan dengan warga di sana, mereka sudah siap untuk menyewa tanah tersebut,” ujarnya. Oleh sebab itu pihaknya mengajukan permohonan kepada pemprov, terhadap tanah kehutanan di Jungutbatu.

Bupati Suwirta juga menyampaikan, percepatan pembangunan di Nusa Penida, penyelesaian pelayanan air bersih di Nusa Penida, pengembangan pariwisata, menjadikan RSUD Klungkung sebagai rumah sakit rujukan Bali Timur tipe B serta pengembangan e-Gov dan e-Public Service dalam rangka program smart city. Namun Pemkab Klungkung menyadari tidak akan bisa mengerjakan itu semua mengingat PAD Klungkung yang sangat kecil, untuk itu Bupati Suwirta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

Saat kunjungan kerja ke Karangasem bertempat di aula Kantor Camat Kubu, persoalan kemiskinan di Gumi Lahar itu menjadi sorotan. Masih tingginya tingkat kemiskinan di Kabupaten Karangasem yang berkisar di angka 7,44 persen di 2015 jauh di atas tingkat kemiskinan Provinsi Bali yang berkisar di angka 4,15 persen, membuat kabupaten ini menempati posisi teratas angka kemiskinannya dibanding 8 kabupaten/kota lainnya di Bali. Untuk itu, Gubernur Pastika menginstruksikan jajaran Pemkab Karangasem untuk menyusun program kerja yang terfokus pada berbagai upaya pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan haruslah dimulai dengan mengubah mindset atau pola  pikir para aparatur pemerintahannya/birokratnya agar benar-benar memprioritaskan pengalokasian anggaran pada program pengentasan kemiskinan. Selain itu para aparatur juga harus menghilangkan pola pikir dilayani, karena sesungguhnya aparatur negara hadir sebagai  pelayan masyarakat.

“Pertama harus ubah mindset, bahwa pemerintah itu melayani masyarakat bukan dilayani, dan memiliki tugas mensejahterakan masyarakat. Fokuskan program pada berbagai upaya pengentasan kemiskinan. Cari akar permasalahan, data siapa yang masih miskin, di mana letaknya, apa penyebabnya, dan carikan solusi untuk keluar dari kemiskinan tersebut. Semua harus fokus, kerja keras, dan kerahkan segala daya dan upaya fokus pada kemiskinan,” tandas Gubernur Pastika.

Gubernur Pastika secara khusus menginstruksikan para kepala desa agar bekerja secara jujur dan bersungguh-sungguh dalam melakukan verifikasi data tentang warganya yang masih miskin, dan khususnya data warga yang memerlukan bantuan bedah rumah, terlebih dalam data yang diterima dari BPS per tahun 2015 masih ada sekitar 568 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Karangasem. Angka tersebut bisa saja bertambah atau berkurang, sehingga data perlu diverifikasi kembali agar benar-benar valid.

“Saya mau kasih pekerjaan rumah buat para kepala desa. Saya minta kepala desa melakukan verifikasi data terhadap warganya yang memerlukan bedah rumah. Lakukan by name dan by address. Berikan data yang sesungguhnya, jangan coba-coba melakukan manipulasi data karena hal tersebut tergolong tindakan korupsi,” tegasnya.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dalam laporan evaluasi program pembangunan Karangasem menyampaikan, berbagai program telah dilakukan untuk mengentaskan masyarakatnya dari garis kemiskinan, di antaranya dengan melakukan bedah rumah, penanganan gepeng, serta bantuan pada penyandang disabilitas. Kabupaten Karangasem telah menerima berbagai bantuan, di antaranya Simantri sebanyak 82 Gapoktan, Gerbangsadu di 54 desa, dan bantuan bedah rumah hingga akhir 2016 sebanyak 7.933 unit.  * wa

Komentar