nusabali

Polsek Seririt Seberangkan Siswa SD di Tukad Saba

  • www.nusabali.com-polsek-seririt-seberangkan-siswa-sd-di-tukad-saba

Ketiadaaan jembatan penyeberangan membuat siswa SDN 5 Ringdikit melintasi Tukad Saba untuk bersekolah.

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah personel Polsek Seririt, Jumat (13/1) terjun langsung ke Sungai Saba, tepatnya di wilayah Desa Lokapaksa, Kecamatan Seirirt Buleleng. Anggota polisi itu memang ditugakan untuk membantu menyeberangkan puluhan siswa di SDN 5 Ringdikit yang selama ini harus menyeberangi sungai untuk dapat sampai ke sekolah. Karena siswa dari daerah Lokapaksa memilih menyeberangi sungai, karena SDN 5 Ringdikit adalah sekolah terdekat.

Kapolsek Seririt Kompol AA Wiranata Kusuma, ditemui di sela-sela kesibukannya mengatakan bahwa penempatan enam personel di titik penyeberangan siswa SDN 5 Ringdikit, Kecamatan Seririt, dilakukan setiap pagi, sampai jembatan penghubung dibangunkan oleh pemerintah. Enam personel tersebut pun langsung turun ke sungai dan memegangi satu per satu siswa yang akan menyeberangi sungai.

“Pertama kami lihat potensi keselamatan anak-anak yang menyeberangi sungai itu sangat tinggi, sehingga kami bergerak, untuk membantu,” ujar dia. Selain itu pihaknya juga mengaku memasang tali yang dibentangkan di sepanjang Sungai Saba sebagai pegangan anak-anak ketika menyeberang sungai, sehingga dapat lebih aman.

Kapolsek Seririt Kompol Wiranata mengaku akan mendesak Pemkab Buleleng agar membuatkan jembatan penyeberangan bagi anak-anak di sekolah itu. Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buleleng, Ketut Suparta Wijaya yang dikonfirmasi terpisah mengatakan  bahwa kewenangan pembuatan jembatan ada di Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.

Pihaknya pun mengaku sudah mengusulkan pembangunan tersebut ke pihak BWS tahun lalu, namun hingga kini belum ada jawaban. “Memang kewenangannya, ada di BWS, dan kalau dibangun jembatan permanen memerlukan biaya yang besar,” kata Suparta.

Pembangunan jembatan permanen, jika dilihat dengan lebar sungai 50 meter akan menelan biaya sekitar Rp 7,5 miliar. Namun penyeberangan untuk pejalan kaki dapat lebih pendek jika dibangun di atas bending. Hanya saja hal itu kembali kepada BWS yang memiliki kewenangan.

Selain itu Suparta juga menjelaskan jalan yang ada di sekitar sungai saat ini statusnya adalah jalan desa. Sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak bisa melakukan penanganan, kecuali bantuan diberikan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan syarat dan prosedur yang ada. *k23

Komentar