nusabali

Pengusaha Bengkel Ditangkap Bawa Shabu dan Airsoft Gun

  • www.nusabali.com-pengusaha-bengkel-ditangkap-bawa-shabu-dan-airsoft-gun

Selain menciduk bos bengkel, polisi juga mengamankan dua tersangka yakni seorang security vila berinisial GBY dan seorang pengedar lainnya, FDY.

DENPASAR, NusaBali
Seorang pengusaha bengkel yang sekaligus merangkap sebagai pengedar shabu-shabu di kawasan Kuta dan Kuta Selatan diringkus Tim Satuan Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat (6/1) sekitar pukul 23.30 wita. Tersangka berinisial NYS, 35, ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka yang tinggal di Jalan Srikandi, Nusa Dua, Kuta Selatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti shabu seberat 9,22 gram.

Selain itu, juga diamankan Air Softgun merk Makarov warna hitam beserta pelurunya. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta untuk ditindaklanjuti.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo seizin Kapolresta Kombes Hadi Purnomo menerangkan, penangkapan tersangka NYS tersebut setelah menindaklanjuti hasil temuan anggota yang mendapat informasi keteralibatan tersangka yang pernah dihukum ini.

Sehingga, informasi itu langsung dilakukan pendalaman untuk menemukan bukti baru prihal aktifitas terbaru residivis yang dihukum sejak tahun 2012 dan baru bebas Oktober 2016 lalu. Walhasil, polisi yang melakukan pendalaman mendapati keterlibatan tersangka ini.

"Penyelidikan itu mengarah kepada aktifitasnya yang sudah kembali mengedarkan narkoba. Makanya langsung dilakukan pembuntutan terhadap aktifitasnya," ungkapnya, Minggu (15/1) siang.

Dikatakannya, setelah dipastikan keterlibatan NYS, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor N-MAX warna abu-abu di Jalan Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat (6/1) pukul 23.30 wita. Dalam penangkapan itu, tersangka berusaha membuang barang bukti dua paket shabu seberat 9,22 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. "Tersangka ini berupaya menghilangkan BB (barang bukti, red). Ya, untungnya petugas berhasil menemukannya kembali," ungkap mantan Kasat Intel ini.

Nah, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas juga berhasil menemukan Air Softgun merk Makarov warna hitam beserta pelurunya.  "Pada awalnya tersangka NYS saat ditangkap masih dalam pengaruh alkohol. Tersangka tidak kooperatif dan memberikan keterangan berbelit-belit. Tapi, kita sudah punya bukti yang cukup untuk membawanya ke Mapolresta," ungkapnya seraya menyebut tersangka mendapatkan Air Softgun dibeli secara online seharga Rp 3 juta.

Selain menciduk bos bengkel itu, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni seorang security vila berinisial GBY, 40. Ia ditangkap pada Kamis (12/1) pukul 17.50 wita di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan, Denpasar Barat. Dari tanganya, diamankan BB berupa dua paket shabu yang dibeli seharga Rp 900 ribu dari seorang peria berinisial BO yang tidak diketahui keberadaannya.

Selang sehari kemudian, seorang pengedar berinisial FDY, 26, juga berhasil diciduk di tempat tinggalnya di Jalan Tegeh Sari, Abianbase, Kuta, Badung. Dari tangan pengangguran tersebut berhasil diamankan 4 paket shabu. Menariknya, saat ditangkap, tersangka kaget bukan main, sehingga langsung berlarian menuju kamar mandi dan membuang barang bukti shabu ke dalam kloset. Untungnya, petugas berhasil menggagalkannya."Dia mengaku dapat empat paket shabu tersebut dari seorang napi LP Krobokan berinisial AAN. Harganya Rp 1,2 juta per gram," tutup Kompol I Gede Ganefo seraya mengakui pihaknya masih menelusuri semua pengakuan tersangka yang kini sudah diamankan di Mapolresta itu. * dar

Komentar