nusabali

Pemkab Tunda Perekrutan Tenaga Guru Kontrak

  • www.nusabali.com-pemkab-tunda-perekrutan-tenaga-guru-kontrak

Pemkab Karangasem resmi menunda sementara proses rekrutmen guru kontrak yang nantinya akan mengajar di wilayah Kabupaten Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali

Sebanyak 1.204 calon guru tenaga kontrak yang telah terdaftar, dan sedianya akan dipanggil pada Selasa (17/1) untuk mengikuti tes tertulis maupun komputer, ditunda sampai ada keputusan Pansus Dewan. Pernyataan tersebut dikemukakan Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi usai menghadap Bupati Karangasem, melaporkan permasalahan tersebut, Senin (16/1). Adnya Mulyadi mengatakan, penundaan ini disebabkan karena turunnya Surat Rekomendasi DPRD Karangasem No 176/15/DPRD yang merupakan hasil rapat gabungan Komisi DPRD Karangasem bersama Sekda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Disdikpora Karangasem pada Senin kemarin.

“Terkait masalah kepegawaian dan pendidikan di Kabupaten Karangasem, kami eksekutif berkoordinasi dengan DPRD Karangasem. Dari hasil koordinasi itu, dewan menggelar  rapat gabungan komisi bersama eksekutif. Saya selaku Sekda ditugaskan untuk mewakili Bupati bersama Badan Kepegawaian dan Disdikpora Karangasem bertempat di gedung DPRD Karangasem. Hasil rapat itu menghasilkan rekomendasi dewan yang kemudian diajukan kepada Bupati Karangasem,” ujarnya.
Untuk diketahui, ada empat poin rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat gabungan itu. 

1. Menunda sementara proses rekrutmen guru kontrak untuk terwujudnya transparansi sampai dengan adanya Keputusan Pansus DPRD.

2. Mutasi ASN (struktural dan fungsional) agar sesuai dengan kompetensi dan harus dilakukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan penilaian atas prestasi kerja dan analisis beban kerja.

3. Tenaga kontrak yang sudah ada jangan sampai diputus kontraknya serta tidak melakukan testing ulang atau evaluasi.

4. DPRD Karangasem sepakat untuk membentuk Pansus Rekrutmen Guru Kontrak serta Pansus Penataan dan Pemberdayaan ASN.

Adnya Mulyadi mengimbau kepada 1.204 calon tenaga kontrak guru yang terdiri dari 966 peserta untuk guru kelas dan 238 untuk guru pendidikan jasmani, agar tetap bersabar menunggu sampai ditetapkan pemanggilan lebih lanjut.

Mengenai rekomendasi DPRD itu, Adnya Mulyadi mengatakan sangat setuju saran dan keputusan DPRD Karangasem karena bertujuan untuk mewujudkan trasparansi dalam perekrutan tenaga guru kontrak dan agar proses perekrutannya berjalan baik. ”Rekomendasi ini merupakan salah satu bentuk pengawasan pada eksekutif, karena fungsi kontrolnya ada pada DPRD,” imbuhnya. * k16

Komentar