nusabali

Disdukcapil Lacak Warga Meninggal

  • www.nusabali.com-disdukcapil-lacak-warga-meninggal

 Jangan sampai sudah menjadi Dewa Hyang (meninggal) malah menerima kartu pemilih.

SEMARAPURA, NusaBali

Menjelang Pilkada Klungkung 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung, terus memvalidasi data kependudukan, terutama akta kematian. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya pemilih dari orang yang sudah meninggal.

“Jangan sampai sudah menjadi Dewa Hyang (meninggal) malah menerima kartu pemilih,” ujar Kadisdukcapil Klungkung I Nyoman Dharma Suyasa, usai memberikan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Nusa Penida, Desa Batununggul, Kamis (19/1).

Kata dia, animo masyarakat untuk mengurus akta kematian terhadap sanak keluarga yang sudah meninggal cukup minim. Dalam pelayanan di Nusa Penida, warga yang mengurus akta kematian 80 orang. Padahal saat ini di Nusa Penida tercatat sekitar 1.000 penduduk yang sudah meninggal belum diurus akta kematian oleh keluarganya. “Kami akan terus kejar data ini, supaya bisa valid,” tegas Suyasa.

Disebutkan, selain untuk data Pilkada, akta kematian ini penting kepada masyarakat penerima bantuan dari pemerintah. Jangan sampai orang meninggal juga menerima bantuan. Sementara itu, pelayanan administrasi di Kantor Camat Nusa Penida, disambut antusias oleh masyrakat, terutama untuk perekaman e-KTP. “Pelayanan seperti ini untuk memudahkan masyarakat khususnya di Nusa Penida, sehingga tidak harus menyeberang ke Klungkung,” katanya.

Kaur Desa Suana I Gede Arnawa mengakui warga enggan mengurus dokumen kependudukan terutama akta kematian. Banyak yang berfikir buat apa akta kematian. Namun ketika dibutuhkan baru aparat desa didesak untuk membantu prosesnya. “Kita tetap sosialisasikan hal tersebut terus-menerus," katanya. wa

Komentar