nusabali

Penempatan Staf di SKPD Timpang

  • www.nusabali.com-penempatan-staf-di-skpd-timpang

SKPD yang paling banyak mendapatkan distribusi staf adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) dan Pesedahan Agung, sementara Diskominfo dan Bagian Humas kekurangan pegawai.

MANGUPURA, NusaBali
Penempatan staf di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Badung dinilai masih kacau. Pembagiannya terkesan tak merata. Sebab ada SKPD yang jumlah pegawainya banyak, namun ada pula yang pas-pasan bahkan kurang. Tak ayal, ketimpangan pendistribusian staf ini membuat beberapa SKPD baru kelimpungan, karena jumlah staf yang diterima tidak sesuai beban kerja.

Menurut salah seorang sumber, SKPD yang paling banyak mendapatkan distribusi staf adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) dan Pesedahan Agung. Total sudah ada 225 pegawai sampai saat ini, padahal di tempat tersebut hanya ada 3 bidang, yaitu Bidang Data dan Teknologi Informasi, Bidang Penetapan dan Bidang Penagihan dan Pesedahan. Tiap bidang hanya memiliki 2 sub bidang.

Berbanding terbalik dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung. Dengan memiliki 5 bidang, tapi hanya mempunyai 49 staf di luar pejabat struktural.

Saat dikonfirmasi, kemarin, Kepala Diskominfo I Wayan Weda Darmaja mengakui secara jumlah, instansi yang dipimpinnya memang kekurangan pegawai. “Kami memakluminya, karena Kominfo adalah Perangkat Daerah yang baru terbentuk,” akunya.

Dengan kondisi yang sekarang, pihaknya sangat mengharapkan adanya tambahan pegawai. “Mudah-mudahan ada tambahan lagi. Terutama pegawai yang memiliki kompetensi bidang IT,” ujar pejabat asal Sembung, Kecamatan Mengwi itu.

Selain Diskominfo Badung, Bagian Humas juga kekurangan tenaga. Bahkan Sub Bagian Pengumpulan Data dan Informasi yang baru masuk menjadi Bagian Humas belum memiliki staf. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung I Gede Wijaya menjelaskan, berdasarkan pengalaman untuk eselon IV; setingkat Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian, umumnya memiliki paling tidak 3 sampai 5 staf.

“Kalau berdasarkan ketentuan, kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang kegiatannya dilakukan oleh Bagian Organisasi,” terangnya.

Dengan adanya SKPD yang baru, kata Wijaya, maka memang perlu dilakukan kembali Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Sehingga diketahui kebutuhan ideal masing-masing SKPD. Terkait gemuknya jumlah pegawai di sejumlah instansi, birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara itu belum berani berkomentar banyak.

Dibagian lain, Kabag Organisasi I Wayan Wijana menjelaskan, jumlah staf pada SKPD tergantung dari uraian tugas masing-masing jabatan struktural. Dia juga menyatakan, kebutuhan staf berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. “Untuk tahun 2017 dengan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, kita segera melakukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, saat ini proses pelelangan,” katanya.

Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja tersebut, imbuhnya, akan menjadi pedoman distribusi pegawai sesuai dengan kebutuhan masing-masing SKPD. Sehingga nanti penempatan diharapkan tepat berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dimaksud. * asa

Komentar