nusabali

087762074***

Untuk mengatasi masalah tenaga kontrak di Kabupaten Karangasem, menurut hemat saya jangan langsung diputus atau dites, tapi ditanyakan kepada masing-masing SKPD/bawahannya berapa tenaga kontrak yang dibutuhkan untuk membantu pekerjaan PNS yang sudah ada. Sebab selama ini distribusi/penyebarannya tidak merata, kadang-kadang menumpuk di suatu instansi. Terima kasih

Komentar