nusabali

Komite SD Dilarang Pungut Dana

  • www.nusabali.com-komite-sd-dilarang-pungut-dana

Bukan hanya gaji, untuk menangkal kurangnya dana, sekolah SD juga harus mengurangi beberapa programnya, terutama ekstrakurikuler tidak maksimal.

Guru Honorer Ditunjang Dana BOS Pendamping


DENPASAR, NisaBali
Sejak adanya Tim Saber Pungli, Komite Sekolah Dasar (SD) dilarang memungut biaya apapun dari orangtua siswa, akibatnya guru honorer dari 168 SD negeri di Kota Denpasar harus mendapatkan gaji yang kurang dari sebelumnya karena pemotongan dana tunjangan dari komite.

Kini guru honorer hanya mengandalkan dana BOS reguler sejumlah 15 persen dari yang diterima sekolah. Sementara dana BOS pendamping yang didapatkan, yakni Rp 100 ribu dari Rp 165 ribu dana yang diterima siswa. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar, Ketut Sudana, saat ditemui di kantornya, Jumat (20/1) lalu.

Menurutnya, dana tersebut merupakan usulan dari pemerintah pusat dan kebijakan dari Pemerintah Kota Denpasar yang sudah memberikan tambahan bagi guru honorer karena saat ini guru SD di Kota Denpasar kebanyakan sudah pensiun, sementara penentuan perekrutan guru belum ditentukan oleh Pusat.

"Dengan demikian dengan dana seperti itu pihak sekolah akan mengkomunikasikannya lagi kepada rekan-rekan guru, jika disetujui maka akan terus direkrut," jelasnya. Bahkan, jika guru PNS di SD masing-masing kurang maka pihak sekolah agar bisa mengkondisikannya dengan mengatur guru honor tersebut menjadi guru kelas, agar bisa lebih efektif karena kekurangan guru.

Sedangkan hingga saat ini lanjut Sudana, para orangtua murid masih sangat antusias menyumbang ke Komite Sekolah untuk kepentingan pemenuhan administrasi sekolah, salah satunya guru honor agar dapat memberikan pengetahuan yang baik kepada anak-anaknya.

"Orangtua murid masih antusias menyumbang ke sekolah, namun hingga saat ini SD negeri masih dilarang untuk memungut dana, dan jika memang memungut harus berhadapan dengan Tim Saber Pungli. Namun nantinya kita akan komunikasikan lagi seperti yang disampaikan Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang akan mengajak Tim Saber Pungli untuk rapat, sebatas mana pelarangan yang dianjurkan," jelasnya. Sementara selama ini pihaknya hanya mengetahui 58 item yang dilarang termasuk pungli namun sejauh mana pelarangan itu belum diketahui Disdikpora dan guru-guru SD, maka dari itu pihaknya bersama DPRD sesegera mungkin mengomunikasikan demi terjaminnya guru honorer yang selama ini diketahui mengalami penurunan gaji.

"Bukan hanya gaji, untuk menangkal kurangnya dana maka sekolah-sekolah SD harus mengurangi beberapa programnya yang dilihat tidak begitu maksimal di sekolahnya seperti ekstrakurikuler yang menurut mereka tidak begitu dibutuhkan ya harus dihapuskan sementara jika dana memadai bisa juga dilanjutkan," jelasnya. * cr63

Komentar