nusabali

Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Karung Ditangkap di Gudang Rongsokan

  • www.nusabali.com-tersangka-pembunuh-wanita-dalam-karung-ditangkap-di-gudang-rongsokan

Tersangka Arif Santoso ngaku ingin menguasai HP korban. Barang rongsok berupa botol air mineral dan tali serta rekaman CCTV menjadi bukti kuat ditangkapnya tersangka.

DENPASAR, NusaBali
Petugas gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Jematun, 46, wanita yang dibungkus karung dan dibuang di Tukad Sunggawa, Jalan Kerta Dalam, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Tersangkanya bernama Arif Santoso, 37, penjaga gudang rongsok. Dia diringkus di gudang tempatnya bekerja di Jalan Danau Tempe, Nomor 99 X,  Denpasar Selatan, Minggu (22/1) sekitar pukul 02.00 wita atau tepatnya setelah 18 jam diburu polisi.

Penangkapan tersangka pembunuhan tersebut setelah petugas berhasil mengendus adanya barang rongsok berupa botol air mineral dan tali yang terdapat bersama jasad wanita asal Mojokerto, Jawa Timur ini. Dalam penyelidikan selama 18 jam dan berhasil menggali keterangan 9 orang saksi, otak sekaligus eksekutor mengarah pada seorang pelaku yang bekerja sebagai pemulung. Dugaan itupun diperkuat dengan keterangan saksi-saksi dan juga rekaman kamera pengawas di seputar lokasi penemuan mayat. Sehingga, petugas gabungan dari Polda Bali, Polresta dan Polsek Densel langsung menyisir sejumlah gudang dan tempat rongsokan di sekitar kawasan Densel. Hasilnya, setelah ditelusuri dari pukul 09.00 wita pada Sabtu hingga pukul 02.00 wita Minggu kemarin, petugas kemudian menggerebek tersangka yang sedang bersembunyi di kamar lantai dua gudang itu. "Awalnya dia mengelak. Tapi, kita berani menggerebek karena sudah diperkuat oleh bukti-bukti yang sudah dikantongi. Nah, setelah itu, barulah dia mengakui semuanya, " jelas Kapolresta Kom

bes Hadi Purnomo didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Aris Purwanto dan Kasat Reskrim Polresta Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan serta Kanit Buser Iptu Sulhadi dilokasi penangkapan, Jalan Danau Tempe, Nomor 99 X, Denpasar Selatan, Minggu sore kemarin.

Diakuinya, bahwa pada awal penemuan mayat wanita tersebut belum berhasil diidentifikasi terkait nama dan alamatnya. Namun, berkat alat sidik jari alias Membis milik Polri, akhirnya identitas korban terkuak. Bahkan, dalam mengungkap kasus itu, petugas berkoordinasi dengan Polres Jatim mengecek kebenaran data dan identitas korban yang diketahui berasal dari Mojokerto, Jawa Timur. Nah, benang merah kasus inipun mulai mengarah kepada kerabat dan tempat tinggal di Bali yakni di Padanggalak, Dentim.  "Informasi di tempat tinggalnya mengarah kepada seorang kekasih korban. Tapi, keterlibatan kekasihnya itu tidak terbukti. Hanya saja, informasi terakhirnya diketahui sedang berada diseputaran Danau Tempe. Maka, dari situlah kita membuka otak dibalik pembunuhan sadis ini, " rinci Kapolresta Kombes Hadi Purnomo.
 
Terkait motif pembunuhan tersebut, kata Kapolresta, bahwa tersangka ingin menguasai harta benda korban yakni sebuah HP Cross. Akibat ulahnya itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindakpidana pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman penjara 15 tahun. "Saat ini kasusnya ditangani di Polsek Denpasar Selatan, " ujarnya.
 
Sementara itu, sang majikan tersangka yakni Komang Setri, 38, dan suaminya Muhamad Solih menerangkan bahwa tersangka bekerja di lokasi kejadian sejak setahun yang lalu. Tersangka asal Banyuwangi, Jawa Timur ini dikenal sopan dan baik serta pendiam. Selama bekerja, tersangka tidak pernah tersandung kasus apapun. Yang diketahui sang majikan Komang Setri, bahwa tersangka sudah memiliki istri dan anak yang tinggal di Banyuwangi,  Jawa Timur. Sebaliknya, selama bekerja di gudang rongsok itu, tersangka ditugaskan sebagai penjaga dengan upah Rp 500 ribu perbulannya. Selain itu, tersangka juga dibayar untuk menyortir barang rongsok dengan upah berbeda. "Kebetulan yang tinggal disini (lokasi gudang rongsok) ini cuma dia saja. Ya, kita mempekerjakannya sebagai penjaga plus untuk sortir barang rongsok, " beber Komang Setri yang mengaku jika dirinya tinggal di Kepaon, Denpasar Selatan bersama sang suami.
 
Ia mengaku bahwa dirinya siap membatu kepolisian dalam mengungkap pelaku kriminal. Bahkan, di dalam gudang rongsok miliknya itu terdapat 4 kamera pengawas dan yang berfungsi dengan baik ada 2 kamera. Nah, untuk rekaman kamera tersebut sudah diambil petugas sebagai barang bukti. Dijelaskannya, gudang rongsok tersebut bukanlah usaha dirinya dari awal, sebelum berpindah tangan alias over kontrak kepadanya, gudang rongsok yang dibangun diatas lahan 16,5 are itu milik pengusaha asal Banyuwangi bernama Jimi. Namun, sejak dua tahun terakhir ia yang mengelolanya dan akan berakhir dalam 3 bulan terakhir. Ia tidak memperpanjang kontrak lantaran sang pemilik tanah sudah tidak mengizinkan. "Sisa kontrak tinggal 3 bulan saja. Sampai Maret," bebernya lagi. * dar

Komentar