nusabali

Sujana-Denpasar 082236817***

Berita NusaBali edisi Minggu (22/1) menyebutkan urusan lampu penerangan jalan (LPJ), taman dan sampah (kebersihan) tak lagi satu pintu, yakni ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) seperti selama ini. Namun instansinya berbeda, LPJ kewenangannya ada di Dishub, sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, lalu penataan taman ditangani oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. Semoga makin maksimal pelayanannya dan memperbanyak koordinasi. Sebab ada kalanya peran ketiga fungsi itu bersinggungan. Terimakasih

Komentar