nusabali

Beh, Pegawai Honorer Ngutil di Supermarket

  • www.nusabali.com-beh-pegawai-honorer-ngutil-di-supermarket

Putu YS, 33, warga Kelurahan Liligundi, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang tidak lain adalah oknum tenaga honorer di lingkup Pemkab Buleleng tertangkap tangan ngutil di sebuah supermarket di Buleleng, Senin (23/1) pukul 09.30 Wita.

SINGARAJA, NusaBali

Ia tertangkap basah mencuri satu stel pakaian sembahyang anak-anak saat akan keluar dari supermarket. Akibat perbuatannya ia pun langsung digelandang ke Mapolres Buleleng oleh pihak manajemen supermarket dengan kondisi masih menggunakan pakaian dinas.

Pihak manajemen supermarket, Ketut Sariani, yang ditemui di Mapolres Buleleng menuturkan bahwa penangkapan pelaku Putu YS bermula saat pihak supermarket curiga mendapati tas yang dibawa pelaku penuh sesak dan kelihatan menggelembung. Awalnya YS memang terpantau membeli buah-buahan di lantai dasar.

Setelah selesai berbelanja di lantai dasar ia pun naik ke lantai dua melihat-lihat berbagai busana. Tanpa sepengetahuan SPG yang ada di sana ia pun memasukkan satu stel pakaian sembahyang anak-anak ke dalam tasnya, seharga tidak lebih dari seratus ribu rupiah. Setelah melancarkan aksinya, ia pun hendak pulang, namun saat kakinya menginjak pintu masuk, langkahnya dihentikan oleh security.

“Saat itu ia langsung digeledah, karena tas yang dibawa semula kempes jadi berisi,” ujar Sariani. Setelah digeledah benar saja di dalam tasnya pihak keamanan menemukan barang bukti berupa satu set baju adat anak-anak yang label harganya sudah dihilangkan.

Pelaku pun saat itu sempat membantah telah ngutil di supermarket tersebut. Dan mengaku membeli pakaian adat tersebut di pedagang yang biasa datang ke Pemkab Buleleng, sebelum ia berbelanja ke sana.  Namun pihak supermarket masih tetap curiga karena mendapati gantungan label harga masih tertinggal. Pelaku pun tidak dapat berkutik setelah pihak supermarket membuka rekaman CCTV. Dari pengakuannya, YS mengaku telah beberapa kali mengutil di tempat tersebut sebelum akhirnya dipolisikan.

Sementara itu Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan belum menerima laporan jelas dari instansi terkait. Hanya saja pihaknya menegaskan segera akan memproses kasus itu. “Tentu kami akan segera proses, karena ini menyangkut pencitraan nama baik Pemkab Buleleng. Termasuk etika keluyuran pada jam kerja, nanti akan diakumulasikan,” kata dia. *k23

Komentar