nusabali

Belum Gajian, Para Guru Ngadu ke Dewan

  • www.nusabali.com-belum-gajian-para-guru-ngadu-ke-dewan

Para guru SMA/SMK yang kini dikelola Pemprov Bali mulai ‘meradang’ atas ter-lambatnya pembayaran gaji bulan Januari 2017, akibat perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dan bertalihnya pengelolaan.

DENPASAR, NusaBali

Mereka mengadu ke DPRD Bali seraya minta bantuan supaya gajinya segera dibayar. Gerahnya para guru SMA/SMK berstatus PNS karena gajinya belum terbayar ini diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng, I Ketut Kariyasa Adnyana, Selasa (24/1). Menurut Kariyasa, dirinya didatangi sejumlah guru SMA/SMK ke rumahnya. Ada pula guru yang mengadu lewat SMS dan menelepon langsung, supaya memperjuangkan mereka agar Pemprov Bali segera ambil langkah membayar gajinya.

“Di Buleleng, kita didatangi para guru. Ada juga yang mengirimkan SMS bahwa gaji me-reka belum dibayar Pemprov Bali,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang sudah tiga periode duduk di DPRD Bali ini.

Kariyasa menyebutkan, para guru SMA/SMK semakin resah, karena sebagian dari mereka sudah telanjur menjadikan SK pengangkatannya sebagai jaminan ke BPD Bali untuk bisa mendapatkan kredit. “Ada guru yang sudah terlanjur mengajukan kredit kepada bank dengan jaminan SK pengangkatan sebagai PNS, dengan sistem potongan gaji langsung setiap bulan. Sekarang gajinya telat, ya kena bunga bank berlipat mereka. Sampai kapan ini?” tandas Kariyasa.

Karena itu, Kariyasa mendesak eksekutif segera mengambil langkah cepat, supaya gaji guru SMA/SMK bisa gajian. “Pemprov Bali harusnya antisipasi ini. Guru-guru ngeling sing gajian (para guru menangis karena belum gajian, Red). Maklum, mereka kan cuma mengandalkan gaji bulanan itu,” katanya.

Menurut Kariyasa, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Pemprov Bali juga menjadi persoalan. Masalah ini kian runyam karena ditambah lagi adanya perubahan OPD. “Kita sudah dari dulu minta antisipasi, tapi rupanya Pemprov Bali belum bisa mengatasi,” tegas Kariyasa.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, mengatakan gaji guru SMA/SMK masih menunggu kelarnya Surat Keterangan Pe-mberhentian Pembayaran (SKPP) dari Kabupaten/Kota. Saat ini, SKPP dari Kabu-paten/Kota belum semuanya selesai. Kalau sudah SKPP para guru sudah kelar, akan diproses lagi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Dilakukan verifikasi dan pencocokan nama untuk pembayaran gaji para guru.

Setelah itu, barulah dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dinas Pendidikan ke Biro Keuangan. “Kami menunggu proses pengajuan dari Dinas Pendidikan. Coba konfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ujar Ngurah Arda saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin. Ngurah Arda mengaku tidak ingat pasti jumlah gaji guru SMA/SMK yang harus dibayarkan Pemprov Bali pasca peralihan kewenangan

Sedangkan Kadis Pendidikan Provinsi Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma-wardhani mengatakan dirinya sudah koordinasi dengan DPRD Bali terkait gaji para guru SMA/SMK. “Saya juga ditelepon Pak Kariyasa Adnyana soal gaji guru. Saya sampaikan semuanya masih kita proses. Kita tidak diam, kita sedang kerja ini,” ujar TIA Kusumawardhani menjawab NusaBali, Selasa kemarin.

Menurut TIA Kusumawardhani, saat ini SKPP para guru SMA/SMK sudah mulai disetorkan ke Pemprov Bali. SKPP dari Kabupaten/Kota ini penting untuk menunjukkan bahwa para guru tidak lagi dibayar oleh Kabupaten/Kota. “Yang sudah kami terima SKPP-nya dari Kabupaten Gianyar, Tabanan, dan Jembrana,” ungkap TIA.

TIA menyebutkan, peralihan kewenangan dan penyesuaian OPD terbaru per 30 Desember 2016, membutuhkan waktu dalam penyusunan administrasi, mencocokkan nama-nama guru dengan kehati-hatian. “Supaya kita tidak salah. Jangan sampai guru yang sudah pensiun nanti malah digaji. Penyesuaian ini bukan hal mudah. Ada 7.000 guru SMA/SMK (berstatus PNS) dan ada 4.000 guru kontrak yang kita proses penyesuaian gajinya. Jadi, harap bersabar, saya sendiri bawa berkas pulang untuk menyelesaikan semuanya,” jelas TIA. * nat

Komentar