nusabali

Pemprov Ancam Tarik Kembali Bantuan Hibah

  • www.nusabali.com-pemprov-ancam-tarik-kembali-bantuan-hibah

Pemprov Bali ancam akan tarik kembali bantuan dana hibah yang sudah dicairkan, jika penerima bansos tahun anggaran 2016 tersebut tidak setor Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Sekwan Tim 109 Kejar LPJ Hibah


DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali memberi deadline hingga 31 Januari 2017 besok bagi penerima bansos untuk setor LPJ hibah.

Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, IB Ngurah Arda, mengatakan jika deadline setor LPJ hibah dilanggar, maka dana bansos yang sudah dicairkan sebelumnya otomatis ditarik kembali “Kalau tidak ada LPJ, berarti kan dana hibah tidak digunakan. Kiat akan cek di rekeningnya. Kalau tidak digunakan, kita ambil lagi dengan kerjasama BPD Bali Cabang terdekat,” ungkap Ngurah Arda di Denpasar, Minggu (29/1).

Bagaimana kalau tidak ada LPJ hibah, tapi dananya sudah digunakan? “Kalau tidak ada LPJ, tim pengawas dari Inspektorat Provinsi Bali yang akan menangani. Sejauh ini, kami di Biro Keuangan menangani pencairan dana hibah dan menerima LPJ-nya. Jadi, kalau ada pelanggaran mekanisme di lapangan, Tim Inspektorat yang punya kewenangan,” tegas mantan Penjabat Bupati Karangasem periode Juli 2015 hingga Februari 2016 ini.

Ngurah Arda menyebutkan, sebelum Tim Saput Jagat dari Inpektorat Provinsi Bali diterjunkan kejar LPJ hibah tahun 2016, Biro Keuangan baru menerima setoran 1.159 LPJ dari total 5.278 proposal yang diajukan ke Pemprov Bali. “Setelah Tim Saput Jagat diterjunkan Inspektorat, saya belum mengecek kembali berapa LPJ yang sudah masuk lagi,” papar Ngurah Arda yang notabene mantan Kepala Bagian Urusan Rumah Tangga Setda Provinsi Bali.

Sementara itu, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali juga mengerahkan 109 personel untuk mengejar LPJ hibah ke kelompok masyarakat penerima dana bansos. Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Wayan Suarjana, mepetnya waktu penyerahkan LPJ hibah yang di-dedaline sampai 31 Januari 2017 besok, memaksa pihaknya harus kejar-kejaran dengan waktu.

“Kita kejar-kejaran dengan waktu, karena batas waktunya 31 Januari 2017 bagi semua penerima hibah untuk serahkan LPJ,” ujar Suarjana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin. Suarjana menegaskan, 109 personel yang dikerahkannya bergabung ke Sapu Jagat Inspektorat Provinsi Bali itu merupakan gabungan dari beberapa bagian di DPRD Bali.

“Ada dari bagian umum, bagian keuangan, dan bagian persidangan DPRD Bali. Kita gabungkan dan mereka punya batas waktu mengumpulkan LPJ hibah sampai 31 Januari 2017. Sekarang mereka sedang turun ke desa-desa,” ungkap birokrat asal Banjar Kuta Bali, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan ini.

Menurut Suarjana, 109 personel---Tim 109---yang diterjunkannya ini tersebar secara acak di setiap kecamatan se-Bali (total mencapai 57 kecamatan). “Karena mepetnya waktu penyetoran LPJ ini, tim yang turun ke desa-desa harus lembur. Mereka nggak libur walaupun masa liburan,” tegas Suarjana yang mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali.

Dari hasil turun ke desa-desa, kata Suarjana, ada yang sudah mengerjakan LPJ, ada yang sudah kelar 100 persen, namun baru akan menyetorkan LPJ hibah. “Kalau pengumpulan data sementara, semua yang kami temui sudah terealisasi dananya dan dilaksanakan secara fisik. Kami ada batas waktu sampai besok (hari ini) untuk turun,” kata Suarjana.

Dihubungi terpisah, Minggu kemarin, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Ketut Teneng, yang sekaligus Ketua Tim Sapu Jagat, mengatakan batas waktu penyetoran LPJ hibah adalah 31 Januari 2017. “Berapa total LPJ hibah yang berhasil dikumpulkan, baru akan dipastikan hari Selasa (31 Januari 2017). Saat ini, semua personel Tim Sapu Jagat masih di lapangan,” tandas birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Tim Sapu Jagat Inspektorat Provinsi Bali yang dikerahkan kejar LPJ hibah itu sendiri berkekuatan 1.014 personel. Sebelum terjun ke lapangan, mereka sempat dikumpulkan di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (24/1) lalu, untuk mendapatkan briefing dari Ketut Teneng.

“Mereka (Tim Sapu Jagat berkekuatan 1.014 personel, Red) juga yang sejak awal mengawasi proses pencairan dana hibah Pemprov Bali dari APBD 2016 senilai Rp 403 miliar tersebut,” ujar Ketut Teneng di sela-sela acara briefing hari itu.

Menurut Teneng, seusai briefing hari itu, Tim Sapu Jagat sudah mulai terjun ke kelompok-kelompok masyarakat penerima hibah untuk kejar LPJ. Tim Tim Sapu Jagat berkekuatan 1.014 personel ini dibagi untuk 50 desa. Mereka yang sebelumnya digembleng khusus menangani masalah dana hibah ini, harus mengecek pelaksanaan (peruntukan) hibah di lapangan.

Mereka harus mengecek fisik dan pencocokan realisasi hibah di lapangan, termasuk juga mengejar supaya LPJ segera disetor. Juga harus dilakukan pencocokan peruntukan anggaran hibah. “Misalnya, pengajuan hibah yang semula untuk pembangunan Bale Kulkul, tapi di lapangan ternyaya untuk pembangunan tembok penyengker. Itu salah, nggak boleh,” tegas Teneng. * nat

Komentar