nusabali

Biaya STNK dan Cabai Picu Inflasi Bali

  • www.nusabali.com-biaya-stnk-dan-cabai-picu-inflasi-bali

Selain cabai rawit merah, inflasi dipicu peraturan pemerintah, mulai dari berubahnya tarif urusan surat-surat kendaraan bermotor hingga  kenaikan harga BBM non subsidi.

DENPASAR, NusaBali

Kenaikan biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diterapkan pemerintah di awal tahun 2017, serta melambungnya harga cabai rawit sejak tahun baru memicu tingginya inflasi yang terjadi pada bulan Januari 2017 di dua kota di Pulau Dewata, yakni Denpasar dan Singaraja. Tercatat, Denpasar alami inflasi sebesar 1,39 persen dan di Singaraja terjadi inflasi sebesar 1,79 persen. Bahkan Singaraja menduduki peringkat kedua inflasi tertinggi dari 82 kota se-Indonesia yang mengalami inflasi, setelah Pontianak.

“Awal tahun 2017 ini tergolong tinggi, terutama jika dibandingkan dengan inflasi Januari dua tahun terakhir. Tapi inflasi yang tinggi di bulan Januari ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, karena unsur yang menyebabkan tinggi sebagian besar disumbang oleh peraturan pemerintah, mulai dari berubahnya tarif urusan surat-surat kendaraan bermotor, kenaikan harga cukai rokok, kenaikan tarif dasar listrik, dan kenaikan harga BBM non subsidi,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho, Rabu (1/2).

“Keadaan ini juga ditambah kenaikan komoditas harga cabai rawit yang juga belum mereda, sehingga ikut mewarnai tingginya inflasi di Bali pada bulan Januari 2017, termasuk inflasi nasional,” lanjutnya.

Adi Nugroho memaparkan, inflasi sebesar 1,79 persen di Kota Singaraja disebabkan adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran yakni kelompok transportasi komunikasi dan jasa keuangan mengalami inflasi sebesar 3,63 persen, kelompok bahan makanan 3,50 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 1,24 persen.

Kemudian, kelompok sandang sebesar 0,32 persen, kelompok kesehatan 0,26 persen, kelompok makanan jadi minuman rokok dan tembakau 0,24 persen. Sedangkan kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga tidak mengalami penurunan indeks.

“Komoditas yang memberikan sumbangan atau andil inflasi harga pada Januari 2017 antara lain cabai rawit, tarif listrik, biaya perpanjangan STNK, daging ayam ras, bensin, buncis, tarif pulsa ponsel, ikan tongkol/ambu-ambu,  telur ayam ras dan bayam. Namun ada juga komoditas yang mengalami penurunan harga (deflasi) selama Januari 2017 seperti bawang merah, pisang, bahan bakar rumah tangga, cabai merah, salak daging ayam kampung, kelapa, jeruk, penyedap masakan dan apel,” ujarnya.

Sementara di Kota Denpasar, biaya perpanjangan STNK dan cabai rawit juga picu inflasi hingga mencapai 1,39 persen. Kota Denpasar menduduki urutan ke-16 dari 82 kota di Indonesia yang mengalami inflasi. Terdata, peningkatan harga yang picu inflasi ditunjukkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran. Pada kelompok transportasi komunikasi dan jasa keuangan mengalami inflasi sebesar 3,24 persen, kelompok bahan makanan 2,44 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,69 persen, kelompok makanan jadi minuman rokok dan tembakau 0,65 persen, kelompok sandang 0,23 persen, kelompok kesehatan 0,18 persen, serta kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga sebesar 0,16 persen.

Adi Nugroho menambahkan, pemerintah daerah itu yang sudah memiliki elemen Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang sudah mempelajari komoditas, terbukti sejak dua tahun mampu mengendalikan inflasi di pulau Dewata. “Komoditas terkendali namun ada kebijakan pemerintah yang menyebabkan adanya perubahan tarif  sehingga menyebabkan inflasi agak tinggi. Setelah bulan ini ada kenaikan tarif oleh pemerintah, bulan depan sudah tidak kenaikan lagi, sehingga tinggal perilaku komoditas yang akan mewarnai besaran angka inflasi. Mudah-mudahan inflasi di Bali tetap bisa terjaga setiap bulannya,” pungkasnya. *in

Komentar