nusabali

Wisman Finlandia Dideportasi

  • www.nusabali.com-wisman-finlandia-dideportasi

Kerap berulah hingga membuat tidak nyaman wisatawan maupun warga. Wisman Finlandia ini tak bisa menunjukkan paspor dan visa asli.

AMLAPURA, NusaBali

Wisatawan asal Finlandia Tiia Johanna Kivinen, dideportasi melalui petugas Imigrasi Kelas II Singaraja, Senin (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Wisman Finlandia itu sempat menolak diamankan petugas Imigrasi Singaraja.

Kapolsek Abang, Karangasem, AKP I Nyoman Sugitayasa yang membantu melakukan deportasi itu mengantar ke Singaraja, Kabupaten Buleleng. Menurut AKP Sugitayasa yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (7/2), selama ini wisman Finlandia tinggal di Objek Wisata Amed, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang. Keberadaannya dinilai meresahkan dan membuat tidak nyaman.

AKP Sugitayasa menambahkan, ulah yang membuat tidak nyaman, di antaranya menginap tidak bayar, belanja tidak bayar, makanan wisatawan lain yang sedang makan di restoran diambil. “Makanya pihak perusahaan penginapan memaksa untuk mengeluarkan wisman itu,” tandasnya.

Yang bersangkutan juga sempat menyewa sepeda motor, dan mengalami kecelakaan tunggal di Banjar/Desa Bunutan yang mengakibatkan paha kanan, betis kanan, dan tangan terluka.

Petugas Polsek Abang sempat hendak mengantarnya ke RSJ Bali di Bangli, tetapi yang bersangkutan menolak. Di samping itu juga pejabat Konsulat Finlandia di Denpasar dan Dubes Finlandia untuk Indonesia di Jakarta juga menolak jika wisman itu dibawa berobat ke RSJ Bali di Bangli. Terakhir wisman Finlandia itu menginap di salah satu bungalow di Amed, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang.

Wisman Finlandia ini selama menjalani pemeriksaan di Mapolsek Abang, tak mampu menunjukkan paspor dan visa asli. Yang bersangkutan hanya menunjukkan fotokopi identitas diri. Terungkap waktu tinggal di Indonesia hingga Selasa (7/2), tertera juga pekerjaannya sebagai suster.

Petugas Imigrasi Singaraja yang menjemput wisman Finlandia adalah Kasubsi Lalin Tuskim (Kepala Sub Seksi Lalulintas Satuan Keimigrasian) Sahrul. Keberangkatannya ke Singaraja juga dikawal petugas Polsek Abang.

“Wisman Finlandia berada di Objek Wisata Amed, telah tujuh hari. Warga setempat dan wisman yang berlibur di objek itu dibuat tidak nyaman atas sikapnya,” tutur AKP Sugitayasa. * k16

Komentar