nusabali

Uang Ratusan Juta Hangus

  • www.nusabali.com-uang-ratusan-juta-hangus

Rencananya uang itu akan dipakai biaya nganten (prosesi perkawinan) adik korban.

Rumah Terbakar di Desa Ped, Nusa Penida


SEMARAPURA, NusaBali
Kebakaran menimpa rumah milik I Gede Sukadana,38, di Banjar Serangen, Dusun Seming, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Rabu (8/2). Tak ada korban jiwa, namun kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.

Selain menghanguskan rumah korban, kobaran api juga membakar uang tunai ratusan juta rupiah milik korban. Rencananya uang itu akan dipakai biaya nganten (prosesi perkawinan) adik korban, di Nusa Penida, Maret 2017. Adiknya itu, Ni Kadek Ermawati,27, dengan pasangannya, Ilhan Ozkan, asal Turki.

Kebakaran itu diketahui kali pertama oleh tetangga korban Ni Wayan Galung. Saa itu itu datang dari kebun hendak pulang melewati rumah korban sekitar pukul 14.30 Wita. Tiba-tiba dia melihat adanya kepulan asap di atap rumah korban. Saksi pun berteriak dan memanggil keluarga korban di rumahnya yang saat itu berada di luar kamar.

Setelah dicek, sekring kilometer listrik rumahnya meledak sehingga menimbulkan percikan api di dalam kamar melalui kabel listrik, lanjut membakar pakaian dekat kabel. Saat kejadian ini diketahui api sudah membesar dan membakar barang-barang di dalam kamar. Kemudian warga sekitar langsung datang ke TKP untuk memdamkan api dengan cara manual, menyirami api dengan air dan membekam dengan kain basah.

Tak berselang lama petugas pemadan kebakaran Kecamatan Nusa Penida turun untuk memadamkan api. Akhirnya api dapat dijinakkan sekitar pukul 15.21 Wita. Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. “Sebab kebakaran diduga adanya konsleting listrik pada kabel di atap rumah korban,” ujarnya.

Dalam kebakaran ini, adapun barang-barang yang terbakar yaitu sebuah televisi Politron, 4 buah dipan dan kasur, 3 buah HP masing merk 1 buah Asus dan 2 buah Samsung, uang tunai Rp 80.000.000, U$ 1700 (dolar Amerika), Uero 1800, 2 buah koper pakaian, 2 buah paspor atas nama Iihan Ozkan dan Ni Kadek Ermawati dan surat pernikahan mereka. “Dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 303.200.000,” ujar Kapolsek Suastika.

Sementara itu, pasangan Iiham Ozkan dan Ni Kadek Ermawati, sebelumnya menikah di Turki beberapa waktu lalu. Mereka memutuskan untuk kembali ke Nusa Penida sejak Seminggu lebih, untuk persiapan melaksanakan upacara perkawinan secara adat Bali, Februari 2017. “Pasangan tersebut saat ini masih shock,” ujar sumber di lapangan. *wa

Komentar