nusabali

Ratusan Kepala Sekolah Terkena Mutasi

  • www.nusabali.com-ratusan-kepala-sekolah-terkena-mutasi

Dalam mutasi ini tak menutup kemungkinan kepala sekolah turun jabatan jadi guru.

TABANAN, NusaBali
Dinas Pendidikan Tabanan akan menggelar mutasi jabatan kepala sekolah dan guru tahun 2017 ini. Sesuai data, ada 148 kocok ulang kepala sekolah dan guru karena sejumlah faktor. Di antaranya kepala sekolah dan guru memasuki masa pensiun di tahun 2016 dan Januari  2017,  menjabat kepala sekolah dua kali periode, mengundurkan diri, dan kepala sekolah yang meninggal dunia. Ada tiga kepala sekolah SD yang meninggal dunia masing-masing Kepala SDN 4 Candikuning Baturiti, Kepala SDN 1 Tegal Mengkeb Selemadeg Timur, dan Kepala SDN 2 Sembung Kerambitan.  

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Adnyana menerangkan dari 148 orang yang akan dimutasi, 17 di antaranya guru, sisanya kepala sekolah. Adnyana menerangkan, proses mutasi merupakan hal yang biasa. Tujuannya untuk penyegaran serta pengisian kekosongan pasca ditinggal pensiun, meninggal dunia,  mengundurkan diri serta peningkatan karier guru. “Dalam mutasi ini tak menutup kemungkinan kepala sekolah turun jadi guru,” sebut Adnyana, Kamis (9/2).

Birokrat yang sempat menjabat Kepala SMAN 1 Marga dan SMAN 2 Tabanan ini menambahkan, ada juga kepala sekolah yang menjabat kembali di sekolah lain. Sebab ada aturan maksimal di satu sekolah hanya boleh menjabat selama dua periode (satu periode selama 4 tahun). Kalaupun ada kepala sekolah yang akhirnya menjadi guru, imbuh Adnyana, kemungkinan karena mengundurkan diri atau tidak berprestasi. “Supaya tidak ada  beban psikologis, biasanya dipindah ke tempat lain,” jelas Adnyana.

Adnyana tak memungkiri jelang dan pasca mutasi selalu diwarnai gejolak dan kasak kusuk karena ada tidak senang posisinya digeser. Bagi Adnyana yang pernah dimutasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan diberi jabatan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata ini menyebut pakrimik (kasak kusuk) pada proses mutasi adalah hal wajar. “Yang penting komunikasi. Kalau ada masalah jangan dibiarkan berlarut-larut. Ibarat luka kecil tidak diobati jadi borok akhirnya diamputasi,” tandasnya.

Dijelaskan, persyaratan mutasi menggunakan dasar kajian serta melihat persyaratan pokok. Semisal kepala sekolah harus memiliki cakep (calon kepala sekolah) dan cawas (calon kepala pengawas). Mereka yang dipromosikan dipastikan memiliki prestasi. “Dua itu saja tidak ada faktor lain lagi,” tegasnya. Ia pun mengimbau kepada guru dan kepala sekolah untuk segera bekerja dengan maksimal pasca mutasi digelar demi kemajuan pendidikan di Tabanan. * k21

Komentar