nusabali

Potong Jalur, Kijang Diseruduk CRV

  • www.nusabali.com-potong-jalur-kijang-diseruduk-crv

Sopir Kijang diduga tidak memberikan prioritas kepada pengemudi di jalur utama dan langsung memotong jalur.

Sopir Kijang Terperangkap Selama 20 Menit dalam Mobil


DENPASAR, NusaBali
Kecelakaan yang melibatkan dua mobil terjadi di Jalan By Pass Prof Ida Bagus Mantra tepatnya di simpang Jalan Sekar Sari, Denpasar Timur, Selasa (14/2) sekitar pukul 09.45 Wita. Sebuah mobil Toyota Kijang diseruduk oleh mobil Honda CRV hingga ringsek. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Dugaan awal, mobil kijang memotong jalur utama.

Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Heri Supriawan mengatakan insiden kecelakaan itu berawal saat mobil Kijang dengan nomor polisi DK 1271 WG yang dikemudikan oleh I Made Wiarta,52, bergerak dari arah utara (Jalan Sekar Sari) menuju ke selatan melintasi Jalan By Pass IB Mantra.

Sebaliknya, mobil CRV dengan nomor polisi DK 1120 PE yang dikemudikan Salehudin,28, bergerak dari arah timur (Gianyar) menuju ke barat (Denpasar). Setibanya di lokasi kejadian (Jalan By Pass Ib Mantra), mobil Kijang yang dikemudikan warga Banjar Kusambi, Jalan Sekar Sari, Dentim ini diduga tidak memberikan prioritas kepada pengemudi di jalur utama dan langsung memotong jalur tersebut.

Walhasil, tabrakan pun tak terhindarkan. Kuatnya tabrakan membuat mobil Kijang terdorong beberapa meter yang menyebabkan pengendara terperangkap di dalam mobil. "Ada sekitar 2-3 meteran terseret dan sempat terperangkap juga (pengendara) sekitar 20 menit. Tapi, pengendara Kijang berhasil dievakuasi dan dilarikan ke RS untuk penanganan lebih lanjut. Sebaliknya, pengendara CRV hanya shock saja,” jelas Kompol Heri, siang kemarin.

Dijelaskannya, dugaan awal insiden kecelakaan tersebut lantaran pengendara mobil Kijang diduga tidak memperhatikan kendaraan CRV yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalur utama. Insiden kecelakaan ini sudah dilaporkan oleh pihak korban, yakni pengendara CRV ke Mapolresta dan terlapor adalah korban pengendara mobil Kijang. "Kita sudah olah TKP dan masih menunggu terlapor pulih," imbuh Kompol Heri seraya mengatakan kerugian material dalam insiden tersebut mencapai Rp 40 jutaan. * dar

Komentar