nusabali

Satpol PP Ciduk 4 Guide Illegal

  • www.nusabali.com-satpol-pp-ciduk-4-guide-illegal

Selain memeriksa puluhan pramuwisata, petugas Satpol PP juga memberikan peringatan kepada wisatawan yang merokok di kawasan monumen

Saat Membawa Tamu di Monumen ‘Bajra Sandhi’


DENPASAR, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melakukan penertiban terhadap pramuwisata (guide) illegal di Kota Denpasar. Salah satunya di Objek Wisata Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandhi) di kawasan Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, Jumat (17/2). Dari puluhan guide yang diperiksa didapatkan 4 (empat) orang guide yang tidak berlisensi atau membawa Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP).

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bali, AA Mayun Dharma Kesuma mengatakan, penertiban terhadap guide illegal ini dilakukan lantaran banyaknya laporan terkait guide yang memanfaatkan keuntungan dengan mengajak tamu berwisata di Bali tanpa memiliki izin sehingga disebut sebagai guide illegal.

“Keluhan banyak datang dari  pramuwisata yang resmi. Mereka resah dengan adanya pramuwisata illegal ini. Oleh karena itulah tindakan kami lakukan berawal dari Monumen Bajra Sandi ini yang merupakan salah satu tempat wisata di Bali yang ramai dikunjungi wisatawan," ujar Dharma Kesuma sembari mengatakan penertiban ini sudah sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata.

Dari penertiban kemarin, satu persatu pramuwisata yang datang membawa tamu diperiksa oleh petugas Satpol PP yang diback up petugas kepolisian. Tak hanya hanya pramuwisata mancanegara, penyisiran juga menyasar pramuwisata lokal

Dari puluhan pramuwisata itu, petugas mendapati ada 4 pramuwisata yang tidak membawa kartu tanda pengenal pramuwisata (KTPP) sehingga melanggar Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata. Tiga orang guide illegal yang diciduk ini merupakan pramuwisata lokal (Bali) dan satu pramuwisata dari China. Keempat pramuwisata yang melanggar itu telah dilakukan penyitaan KTP dan akan disidangkan pada Rabu (1/3) di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Tadi pramuwisata lokal juga tetap kita tindak untuk memberikan efek jera, karena mereka merupakan ujung tombak di Bali. Bahkan merekalah yang menentukan baik buruknya pariwisata Bali kedepannya, untuk itu kami memberikan efek jera agar melengkapi diri dengan izin," ungkapnya.

Selain memeriksa puluhan pramuwisata, petugas Satpol PP juga memberikan peringatan kepada wisatawan yang merokok di kawasan Bajra Sandhi, karena petugas setempat seakan membiarkan wisatawan merokok sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan lain.

"Kadang sedikit bandel, selain pramuwisata juga kita dapati wisatawan yang merokok tanpa ditegur oleh petugas di sini, sehingga tim kami memperingatkan kepada wisatawan bahwa di tempat ini merupakan kawasan tanpa rokok," tegas Dharma Kesuma. * cr63

Komentar