nusabali

Jatuh, Penjambret Bermotor Nyaris Dimassa

  • www.nusabali.com-jatuh-penjambret-bermotor-nyaris-dimassa

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tas dan satu HP merk Asus dengan total kerugian mencapai Rp 2,6 juta.

Nekat Jambret Tas Pengendara Motor Cewek di Jalanan


DENPASAR, NusaBali
Seorang pemuda bernama Gunawan Prasetyo,24, nyaris diamuk massa di Perum Griya Nugraha, Taman Giri, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada, Jumat (17/2) malam pukul 23.30 Wita. Pasalnya, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai montir ini nekat menjambret tas seorang pengendara motor wanita. Akibatnya, pelaku diteriaki maling dan diburu oleh pengendara lainnya. Pelariannya pun berakhir setelah motor yang ditunggangginya jatuh. Tersangka dan barang bukti berupa satu tas dan handphone (HP) langsung diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra mengatakan aksi pemuda yang tinggal di Jalan Mekar Sari No 19 A, Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung ini bermula ketika tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 5387 CW dari arah selatan ke utara. Tersangka kemudian bergerak ke Jalan Bypass Ngurah Rai tepat di depan warung Bumbu Mertua di seputaran Mumbul. Nah, di situ, seorang pengendara motor wanita bernama Ni Puti Yuli Sriutami,18, sedang melintas searah dengan tersangka.

"Secara tiba-tiba, pelaku mendekati korban dan menarik sebuah tas yang sedang diselempangnya,” ujar Kompol Latra, Sabtu (18/2). Berhasil menggondol tas tersebut, tersangka langsung tancap gas dan meninggalkan korban. Sedangkan, korban yang tak terima tasnya dirampas langsung berteriak minta tolong. Teriakan wanita yang tinggal di Jalan Taman Giri, Gang Anggrek, Mumbul, Kuta Selatan ini langsung direspon oleh warga dan pengguna jalan. Sehingga, merekapun mengejarnya. Sampai di Perum Griya Nugraha, Taman Giri Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, tersangka jatuh dari motornya. Kesempatan itupun dimanfaatkan warga untuk menangkapnya. "Warga kesal dengan ulah pelaku ini. Mereka nyaris menghakiminya," bebernya.

Untungnya, sambung Kompol Latra, petugas yang mendapat laporan perihal aksi jambret itu cepat merespon. Anggota yang sedang patroli langsung mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa. Pelaku dan barang buktipun langsung dibawa ke Mako untuk didalami. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tas dan satu HP merk Asus dengan total kerugian mencapai Rp 2,6 juta. Selain itu, petugas juga mendalami aksi pelaku di lokasi lain.

"Kami masih kembangkan. Pengakuannya baru kali ini. Tetap kita dalami semua kemungkinan,” imbuh mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini. Akibat perbuatannya tersangka, Gunawan Prasetyo dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. * dar

Komentar