nusabali

Honor Guru Non–PNS Tersendat

  • www.nusabali.com-honor-guru-non-pns-tersendat

Honor 1.996 guru non–PNS di Badung untuk bulan Januari tersendat hingga Februari. Salah satu alasannya, mesti dilakukan verifikasi ulang terhadap guru non–PNS.

MANGUPURA, NusaBali
Pencairan honor guru non–PNS tingkat SD dan SMP di Badung tak berjalan mulus. Tak ayal para guru harus gigit jari, lantaran honor bulan Januari 2017 tersendat pencairannya hingga Februari ini. Namun pemerintah mengklaim pencairan sudah diproses, malah ada sebagian guru yang honornya sudah cair.

Informasi yang dihimpun, saat ini terdapat 1.996 guru non–PNS jenjang SD dan SMP di Badung. Dengan rincian guru honor jenjang SD berjumlah 1.122 orang dan sebanyak 874 guru honorer untuk jenjang SMP.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Badung I Made Mandi mengakui adanya keterlambatan honor guru non-PNS. Kendalanya, semua guru non–PNS wajib diverifikasi kembali.

“Meskipun di tahun sebelumnya dia (guru) sudah mengajar, semua data guru harus kembali diverifikasi. Apakah ada penambahan guru karena ada yang pensiun, dan kami juga ingin tahu apakah guru itu masih mengajar atau sudah tidak mengajar lagi. Itu perlu kami verifikasi,” katanya, Selasa (21/2).

Selain itu, syarat ketentuan juga perlu dicek. Beberapa di antaranya, guru wajib berpendidikan S1 atau D4, ada surat penugasan, surat mengajar, dan jam mengajar termasuk SK dari sekolah. “Persyaratan itu yang harus valid dulu. Maka dari itu kami harus berharti-hati,” kata Made Mandi. Walau begitu, terhitung sejak Senin (20/2), Disdikpora sudah melakukan pembayaran honor guru non–PNS secara bertahap.

Mekanisme pembayaran honor guru non–PNS dan guru PNS berbeda. Jika guru PNS di awal bulan, sementara guru non–PNS terima honor di akhir bulan. “Ini terjadi hanya pada awal tahun saja, jangan salah, nanti dikira dua bulan, karena Februari kan belum akhir bulan. Jadi keterlambatan hanya bulan Januari saja,” imbuhnya.

Untuk diketahui, guru non–PNS di Badung digaji sesuai dengan jam mengajar. Dan akan diberikan sebesar Rp 100 ribu per satu jam mengajar. Dengan komitmen Pemkab Badung tak menutup kemungkinan honor ini dinaikkan. Apalagi sejak awal Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan para guru baik yang berstatus PNS maupun non–PNS.

“Yang jelas bapak bupati komit untuk menyejahterakan para guru. Itu pedoman kami, jadi kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk secepatnya mencairkan honor guru non-PNS,” tandas Made Mandi. * asa

Komentar