nusabali

e-Kinerja Nilai Kerja PNS

  • www.nusabali.com-e-kinerja-nilai-kerja-pns

Teknis dari aplikasi e-Kinerja ini setiap pekerjaan ada poin dan nilai rupiahnya dalam satu pekerjaan

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar, menyiapkan dana tambahan untuk setiap pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kenaikan kinerja setiap bulannya yang diterapkan dalam program e-Kinerja Pemerintah Kota Denpasar.

Penambahan penghargaan berupa uang ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kota untuk memberikan sistem kerja yang lebih baik dalam bentuk penilaian prestasi kinerja pegawai yang lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparan.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber  Daya Manusia Kota Denpasar AAN Oka Wiranata, Selasa (21/2). Menurutnya, e-Kinerja yang akan diterapkan mulai bulan Maret 2017, nantinya membuat pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar agar melaksanakan kegiatannya sehari-harinya lebih meningkat, namun harus tetap mengacu pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah dibuat saat awal tahun sesuai dengan tupoksi. “Nanti kita uraikan tugas masing-masing PNS dalam aplikasi sesuai dengan tupoksinya. Dengan kinerja akan memacu semangat kerja pegawai,” ujarnya.

Wiranata juga mengatakan, penerapan e-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar merupakan yang pertama di Bali. Jika memang efektif berhasil, pihaknya berharap agar bisa diterapkan di wilayah lain, karena setiap pegawai dituntut untuk melakukan pelaporan secara elektronik dan mendapat persetujuan dari atasannya langsung.

Lanjutnya, setiap pelaporan yang dilakukan itu mendapat reward tambahan untuk pendapatannya setiap bulan. Begitu juga dengan atasannnya akan diterapkan hal yang sama, sehingga secara otomatis juga akan mendapat reward dari persetujuan yang diberikan. Sehingga kedepannya pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar diharapkan datang tidak hanya sekedar untuk mengisi absen saja.

Sementara itu, Kasi Pengolahan Ekosistem Smart City, Sri Ayu Sutrisna menjelaskan, teknis dari aplikasi e-Kinerja ini setiap pekerjaan ada poin dan nilai rupiahnya dalam satu pekerjaan. "Seperti kita contohkan rapat, dalam rapat itu ada unsurnya seperti pemimpin rapat, narasumber memberikan paparan memiliki poin dan bobot yang berbeda. Tetapi sebagai peserta rapat apakah Kadis maupun staf bobotnya sama sebagai peserta, tidak karena pemimpin rapat beda bobotnya dengan peserta rapat," jelasnya.

Bahkan dalam aplikasi e-Kinerja ini kreatifitas juga dinilai namun tergantung kreatifitas yang dibuatnya itu akan dituangkan di SKP. “Jadi pekerjaan yang dilakukan terhadap kreatifitas itu yang mendapat bobot nilai,” imbuhnya.

Menurutnya, setiap pekerjaan harus menunjukkan bukti pekerjaannya untuk menilai pegawai sebagai dasar persetujuan. Caranya hasil dari pekerjaan di foto atau laporannya dimasukkan sesuai dengan tabel laporan. Seperti pekerjaan PNS membuat surat, outputnya adalah surat dan berkas surat. Berkas surat itu difoto di-upload ke sistem dan di-approve. Hasil pekerjaan itu yang telah approve dilaporkan ke pimpinan untuk dikoreksi, jika pekerjaannya sudah sesuai dengan perintah dan telah

di-approve tapi tidak disetujui oleh pimpinan karena ada keberpihakan maka itu akan masuk dalam penilaian oleh tim. * cr63

Komentar