nusabali

Merampok di 8 TKP, Selalu Kenakan Pakaian yang Sama

  • www.nusabali.com-merampok-di-8-tkp-selalu-kenakan-pakaian-yang-sama

Seorang bule asal Amerika Serikat, Paul Anthony Hoffman, 57, ditangkap jajaran Polsek Kuta, Kamis (16/2) malam, sebagai tersangka kasus perampokan di salah satu minimarket kawasan Jalan Sunset Road Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung sepekan sebelumnya.

Paul Anthony Hoffman, Bule Tersangka Perampokan

DENPASAR, NusaBali
Terungkap, bule yang tinggal di kos-kosan kawasan Jalan Tunggak Bi-ngin Blok J Sanur, Denpasar Selatan ini sudah 8 kali lakukan aksi pe-rampokan dengan membawa senjata golok dan selalu mengenakan pakaian yang sama.

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, mengatakan pihaknya sudah memeriksa intensif tersangka Paul Anthony Hoffman, sejak bule Amerika Serikat yang beristrikan wanita asal Lombok, NTB ini ditangkap sepekan lalu. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap fakta mengejutkan. Ternuata, bule berusia 57 tahun ini telah 8 kali melakukan aksi perampokan di 8 TKP berbesa, selama kurun 4 bulan terakhir.

Lokasi TKP perampokan tersangka Paul Anthony tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Kuta, hingga Denpasar Selatan—seputar kawasan wisata Sanur. TKP yang jadi sasaran aksi perampokan bule Amerika ini rata-rata minimarket.

Lokasi TKP perampokan tersebut masing-masing minimarket dekat KFC di Desa Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan), Cirkle K di Jalan Bypass Ngurah Rai Kedonganan (Kecamatan Kuta Selatan), Coco Mart di Jalan Mertasari Sesetan (Kecamatan Denpasar Selatan), Toko Ramanda di Jalan Tukad Yeh Aya Renon (Kecamatan Denpasar Selatan), minimart di Jalan Kayu Aya Seminyak (Kecamatan Kuta), mi-nimart di Jalan Kayu Aya 19 Seminyak (Kecamatan Kuta), Circle K di Jalan Drupadi Seminyak (Kecamatan Kuta), dan terakhir minimart di Jalan Sunset Road Seminyak (Kecamatan Kuta).

"Dari semua aksinya di 8 TKP berbesa ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai, minuman keras, dan barang berharga lainnya. Total nilainya mencapai sekitar Rp 16 juta," beber Kapolsek Kompol Wayan Sumara dalam keterangan persnya yang sekalian memajang tersangka Paul Anthony di Mapolsek Kuta, Selasa (21/2).

Uniknya, lanjut Kapolsek Wayan Sumara, setiapkali beraksi, tersangka Paul Anthony selalu mengenakan pakaian yang sama: jaket, helm, sarung tangan, dan masker. Bukan hanya itu, nomor plat kendaraan roda dua yang digunakannya saat beraksi juga selalu ditutup. Hal ini dilakukan untuk menutup identitasnya dan mengelabui petugas kepolisian yang melacaknya.

Selain itu, sebelum beraksi, tersangka Paul Anthony juga selalu melakukan survei lokasi terlebih dulu. Biasanya, survei lokasi itu dilakukan sehari sebelum beraksi, untuk memastikan aksinya bisa berjalan lancar. Biasanya, tersangka menyasar minimarket yang tidak ada penjagaan petugas security dan hanya dijaga segelintir karyawan saja.

"Saat melakukan survei dan lakukan aksi perampokan, tersangka selalu melengkapi diri dengan senjata tajam. Dia juga selalu menggunakan jaket, sarung tangan, dan masker. Semuanya untuk mempersulit polisi melacaknya, " terang mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Paul Anthony yang pemegang paspor nomor 423388983 ini mengakui nekat merampok di 8 lokasi TKP berbeda, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pasalnya, usaha rent car yang sempat dirintisnya, bangkrut sekitar 7 bulan lalu. Sejak usahanya bangkrut, dia tidak memiliki pendapatan untuk membiayai kehidupannya bersama sang istri.

Terungkap, bule kelahiran New York, Amerika Serikat ini sudah tinggal di Bali selama 4 tahun. Dia sempat buka usaha rent car di kawasan wisata Sanur. “Namun, usahanya yang baru berjalan beberapa tahun itu gulung tikar. Beberapa unit mobil dan motornya terpaksa dijual untuk menutupi kebutuhan hidupnya,” jelas Kapolsek Wayan Sumara.

Setelah mobil-mobilnya dijual, sejak 4 bulan belakangan tersangka Paul Anthony kebingungan biaya hidup. Dia pun mencari uang dengan merampok. "Istrinya tidak tahu kalau dia melakukan aksi perampokan. Soalnya, setiapkali keluar, tersangka selalu mengaku hendak bertemu dengan rekanya. Sang istrinya itu baru mengetahui kelakuan suaminya setelah polisi menggeledah kos-kosannya," katanya.

Kapolsek Wayan Sumara menyebutkan, untuk penanganan kasus bule Amerika ini, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Denpasar. Perwakilan dari Konsulat Amerika pun sudah menemui tersangka Paul Anthony di sel tahanan Polsek Kuta.

Tersangka Paul Anthony sendiri dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berisi ancaman hukuman 7 tahun penjara. Menurut Kapolsek Wayan Sumara, pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat bule Amerika ini. "Kita minim informasi latar belakang tersangka. Dia juga masih belum terbuka diajak komunikasi," tutupnya.

Tersangka Paul Anthony sebelumnya ditangkap jajaran Polsek Kuta, 16 Februari 2017. Dia disergap Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Budiartama saat melintas di Jalan Dhayana Pura Seminyak-Kuta. Kala itu, petugas curiga dengan ciri-ciri pelaku sesuai laporan perampokan minimarket di TKP Jalan Sunset Road Seminyak sepekan sebelumnya, Kamis (9/2). * dar

Komentar