nusabali

Jelang Nyepi, Polisi Amankan Miras Ilegal

  • www.nusabali.com-jelang-nyepi-polisi-amankan-miras-ilegal

Polsek Sawan, Kamis (23/2), mengamankan puluhan liter miras (minuman keras) jenis arak Bali berkemasan dan tidak berkemasan.

SINGARAJA, NusaBali
Langkah tersebut diambil polisi menjelang perayaan Hari Raya Nyepi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama tindakan kriminal.

Pengamanan miras tidak berizin tersebut dimulai dari milik Ketut A,38, warga Banjar Dinas Kangin Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng. Polisi yang semula curiga terhadap warung milik Ketut A, saat melakukan penggeledahan menemukan satu jirigen arak Bali isian lima liter dan tujuh botol arak Gwan Gwan Hoo (GGH).

Selanjutnya, polisi bergerak ke Banjar Dinas Kanginan, Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Buleleng. Polisi menemukan barang yang sama di warung milik Ketut Y,36, dengan barang bukti 18 liter arak bali dan 12 botol arak GGH. Penyisiran terakhir di Banjar Dinas Kanginan, Desa Sawan, Kecamatan Sawan Buleleng, di warung milik Nyoman A,40, dengan barang bukti arak satu jirigen putih berisikan 15 liter.

Kapolsek Sawan AKP Made Derawi mengatakan, giat operasi miras tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Hari Raya Nyepi. Penekanan peredaran miras itu dimaksudkan untuk memperkecil peluang generasi muda untuk mabuk-mabukan di pinggir jalan. Karena perilaku itu berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu kriminalitas lainnya. “Selain mengganggu kesehatan, miras ini sering kali memicu keributan, sehingga kami tekan peredarannya,” ujar dia.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan penyusuran hingga tempat-tempat yang dicurigai sebagai peredaran miras illegal benar-benar bersih. Empat pedagang itu diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). *k23

Komentar