nusabali

Dua Bulan Belum Terima Gaji Guru Tidak Tetap Kelimpungan

  • www.nusabali.com-dua-bulan-belum-terima-gaji-guru-tidak-tetap-kelimpungan

Para guru GTT ini akan semuanya dapat gaji, tapi pencairannya masih dalam proses.

GIANYAR, NusaBali
Guru tidak tetap (GTT) SD dan SMP di Gianyar, kelimpungan. Karena sejak Januari hingga akhir Februari 2017, mereka belum menerima gaji. Namun para GTT ini tidak bisa berbuat banyak dan tetap menjalani kewajibannya.

Minggu (26/2), beberapa GTT SD di Kecamatan Gianyar mengaku sampai akhir Februari ini, belum mendapatkan gajinya. “Sempat kami tanyakan ke pejabat terkait di Gianyar, tapi katanya sedang diupayakan,” ujar salah seorang guru bidang studi Matematika.

Guru yang enggan ditulis namanya di koran ni, mengaku tidak habis pikir. Karena gaji para GTT ini tersendat hingga dua bulan. Diakui, sebelumnya tidak pernah seperti ini atau gaji lancar, meski agak molor beberapa hari. Yang membuat para GTT makin kelimpungan adalah gaji GTT sudah kecil atau di bawah Upah Minimun Kabupaten (UMK), hanya Rp 1,1 juta/bulan, ditambah pembayarannya molor tak jelas. “Gaji ini penting untuk menghidupi diri, dan meningkatkan kualitas sebagai tenaga pendidik di sekolah,” jelasnya.

Para GTT mengaku, meski kecil, gaji ini sangat penting. Karena GTT tidak dapat uang tambahan apa-apa. Sementara itu, pihak sekolah tempat para GTT bertugas, sudah angkat tangan terkait gaji GTT belum dibayar Pemkab Gianyar, melalui Dinas Pendidikan Gianyar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Made Suradnya, mengakui ada hambatan dalam pencairan gaji bagi GTT di Gianyar. “Para guru GTT ini akan semuanya dapat gaji, tapi pencairannya masih dalam proses,” ujar mantan pejabat asal Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini.

Disinggung soal kapan dan alasan tersendatnya gaji para guru tersebut, Suradnya mengaku tinggal menunggu saja. “Sebenarnya tidak ada hambatan gajai, sekarang gaji dalam proses,” terangnya. Ditambahkan Suradnya, seluruh gaji GTT dibayar dengan ABPD Gianyar 2017. “Mereka dibayar pakai ABPD, makanya masih proses,” terangnya. * e

Komentar