nusabali

2017, Genjot Hasil Usaha dan Permodalan

  • www.nusabali.com-2017-genjot-hasil-usaha-dan-permodalan

Koperasi Serba Usaha (KSU) Santha Yana Pasek menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016, Minggu (26/2) di aula Sekretariat MGPSSR, Jalan Cekomaria, Denpasar.

KSU Santha Yana Pasek Gelar RAT


DENPASAR, NusaBali
RAT ini digelar sebagai bentuk kewajiban dan sarana pertanggungjawaban kinerja pengurus kepada anggota koperasi.

Ketua KSU Santha Yana Pasek, I Wayan Winatha melaporkan, koperasi yang dikelola di bawah naungan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rasi (MGPSSR) ini saat ini memiliki anggota sebanyak 169 orang. Selama tahun 2016 KSU Santha Yana Pasek berhasil memperoleh sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp1.398.593.959 meningkat 96,25 persen dibandingkan SHU tahun 2015 yang hanya Rp712.630.204. Sementara itu nilai aset yang dikekola tahun 2016 mencapai Rp25.280.666.694, meningkat dari tahun 2015 yang sebesar Rp20.701.390.965.

Dalam RAT ini, pengurus juga memaparkan program kerja yang akan dilakukan tahun 2017 untuk menggenjot hasil usaha dan juga permodalan. “Strategi untuk pencapaian target tahun 2017 di antaranya, melakukan kerjasama dengan bank umum dalam penyaluran pinjaman kepada UMKM, pemberian pont-reward tabungan berhadiah yang akan diundi setiap tahun, relaunching produk tabungan program Santha Yana Senyum dalam rangka diversifikasi sumber dana,” ujar Winatha.

Ketua Umum MGPSSR Pusat, Prof Dr I Wayan Wita yang sekaligus sebagai Pembina KSU Santha Yana Pasek menyampaikan rasa banggannya terhadap perkembangan koperasi yang dibangun delapan tahun lalu itu dengan peningkatan hasil dari tahun ke tahun. Ia mengharapkan ke depan pengelolaan koperasi ini lebih baik lagi dan lebih profesional. “Termasuk dalam pemenuhan syarat-syarat kredit harus disesuaikan dengan aturan yang ada, baik dalam hal administrasi, agunan, dan lainnya. Koperasi bukan soal kenal-kenalan, kembalikan kepada aturan yang ada,” kata Wita.

Pelaksanaan RAT KSU Santha Yana Pasek juga dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, I Made Sunantra, SPd selaku staf Bina Usaha Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar. Dalam kesempatan itu dipaparkan, berdasarkan penilaian Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, KSU Santha Yana Pasek masih dinilai kurang sehat sebab dana pihak ketiga yang dikelola melebihi dari batas yang ditentukan sebesar 30 persen.

Sementara itu dalam hal pemenuhan administrasi dan kewajiban melaksanakan RAT sudah sangat baik bisa dipenuhi. “Cuma masih kurang dari rasio modal sendiri dengan aset yang dikelola. Kami harapkan ke depan bisa diadakan penambahan modal sendiri sehingga koperasi ini betul-betul menjadi usaha dari anggota, oleh anggota, dan untuk angota,” kata Sunantra. * nvi

Komentar