nusabali

Terekam Kamera Makan di Restoran

  • www.nusabali.com-terekam-kamera-makan-di-restoran

Foto-foto Gayus Tambunan sedang makan di sebuah restoran Ibukota Jakarta beredar luas melalui media sosial, Senin (21/9). Dalam foto, Gayus terlihat duduk berhadapan dengan dua perempuan.

HUKUMAN 30 TAHUN BAGI GAYUS TAMBUNAN
 
>> Pertama, Divonis 12 Tahun
Gayus Tambunan awalnya divonis 7 tahun penjara majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 2011. Di tingkat banding, hukumannya bertambah di mana Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Gayus 10 tahun penjara. Sedangkan di tingkat kasasi, Mahkamah Agung kembali tambah hukuman Gayus jadi 12 tahun
 
>> Kedua, Divonis 2 Tahun
Gayus Tambunan divonis 2 tahun penjara di PN Tangerang, karena dalam persidangan Oktober 2011, aktor mafia pajak ini terbukti bersalah palsukan paspor di-gunakan untuk bepergian selama masa hukuman
 
>> Ketiga, Divonis 8 Tahun
Gayus Tambunan juga dihukum 8 tahun penjara dalam kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya
 
>> Keempat, Divonis 8 Tahun
Gayus Tambunan kembali dihukum 8 tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua-Depok, berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi. Awalnya, Gayus divonis 6 tahun penbjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta

JAKARTA, NusaBali
Aktor mafia pajak yang terpidana 30 tahun berbagai kasus, Gayus Tambunan, tak kunjung henti bikin heboh. Kali ini, Gayus Tambunan tertangkap kamera sedang makan di sebuah restoran kawasan Jakarta. Padahal, dia seharusnya menjalani hu-kuman di LP Sukamiskin, Jawa Barat.

Foto-foto Gayus Tambunan sedang makan di sebuah restoran Ibukota Jakarta beredar luas melalui media sosial, Senin (21/9). Dalam foto, Gayus terlihat duduk berhadapan dengan dua perempuan. Dia tampak memakai kaos biru, celana jeans, dan topi biru, serta memakai jam tangan. 

Yang menarik, ada sebuah HP persis di tempat Gayus duduk. "Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara," tulis akun Ba-skoro Endrawan di akun Facebook-nya. Dalam posting Facebook itu, ada pula link tulisan di salah satu media komunitas yang ditautkan. 

Ada klarifikasi dari akun Pakde Kartono yang mengaku sebagai pengacara dari Gayus Tambunan. "Kebetulan saat itu saya sedang bersama klien saya terkait sidang gugatan di Pengadilan Jakarta, maka sekalian saja saya ajak klien saya sebelum dirinya kembali ke Bandung," tulis Pakde Kartono seperti dilansir detik-com, Senin kemarin.

Dia menyebut pertemuan itu berlangsung 9 September 2015 dan mengajak dua orang temannya. Nah, dua teman itu kemudian mengajak kliennya berfoto. Klien-nya pun bersedia.
Kepala LP Sukamiskin, Edi Kurniadi, membenarkan Gayus memang mendapatkan panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara, 9 September 2015. Dia dipanggil sebagai tergugat. Namun, Edi tidak memberi tahu sidang itu terkait kasus apa? Mengenai HP di depan Gayus, Edi juga mengaku tidak tahu. Yang jelas, Gayus dan tahanan lainnya dilarang menggunakan alat komunikasi di LP. "Nah, kalau di luar itu kan yang tanggung jawab yang ngebon. Bisa jadi, HP di meja itu punya teman atau pengacaranya," tandas Edi.

Ini untuk kesekian kalinya Gayus bikin heboh. Jauh sebelumnya, Gayus juga terekam kamera mengenakan wig di jajaran tribun penonton Kejuaraan Tenis Com-monwealth Bank Tournament of Champions 2010 di Nusa Dua, Kecamatan kuta Selatan, Badung. Kala itu, Gayus bersama istrinya, Milana Anggraeni. Bukan ha-nya itu, Gayus juga mengakui pernah pergi ke Singapura, Kuala Lumpur, Macau, dan China saat menjalani hukuman.

Selanjutnya...

Komentar