Pasar Tradisional Harus Diintervensi
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) Mohammad Jumhur Hidayat meminta negara mengintervensi keberadaan pasar tradisional dalam arti positif. Tujuannya melindungi keberadaannya agar tidak tergerus pasar modern.
JAKARTA, NusaBali
"Masyarakat kita mayoritas datang (belanja) ke pasar tradisional. Itu warisan budaya kita, ini tidak bisa didiamkan maka harus dibela, negara harus intervensi," ujar Jumhur disela acara Rapimnas Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), di Jakarta, Kamis (15/10).
Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu menyatakan saat ini pasar tradisional kian tergerus keberadaan pasar modern. Intervensi yang perlu dilakukan negara bukan berarti tidak memberikan kesempatan bagi pedagang modern tumbuh. Melainkan dengan memberikan dukungan bagi pasar tradisional untuk bisa terus tumbuh.
Ia mengatakan perlindungan pasar tradisional juga harus dilakukan dengan payung hukum yang jelas. Selain itu, pemerintah harus memastikan pembenahan pasar tradisional tidak menyingkirkan pedagang lama.
Ketua Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan pihaknya bakal segera mengusulkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pasar Tradisional. Menurut Abdullah saat ini pihaknya sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pasar Tradisional. "Kami mohon seluruh pihak termasuk pak Jumhur untuk mengawal perlindungan pasar tradisional," terang Abdullah.
Dalam acara Rapimnas Ikappi 2015, turut hadir Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Dia mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendukung keberadaan pasar tradisional, salah satunya melalui penurunan bunga kredit usaha rakyat.
Komentar