nusabali

Camat Ditugaskan Cermat Awasi APBDes

  • www.nusabali.com-camat-ditugaskan-cermat-awasi-apbdes

Bupati Jembrana, I Putu Artha, berikan arahan mengenai Undang-Undang tentang Desa kepada Perbekel/Lurah, LPM, serta Bendesa Adat se-Jembrana di ruang pertemuan Kantor Bupati Jembrana, Senin (21/9).

NEGARA, NusaBali

Menurut Bupati Artha, desa tidak lagi dilihat sebagai bagian pemerintahan saja, tetapi menjadi sebuah kawasan potensial yang dapat memajukan masyarakat.

Bupati Artha mengingatkan pentingnya pembagian kewenangan, tata kelola, maupun pegelola keuangan yang diberikan kepada desa, agar sejalan dengan pemerintahan di atasnya. Bupati Artha tidak menginginkan ada tumpang tindih tugas yang bisa menimbulkan kekacauan, atau malah berurusan dengan hukum. “Kita minta semua Camat ikut serta mengawasi, melakukan verifikasi, dan memberikan arahan agar APBDes dapat berjalan sesuai tujuan dan sesuai aturan,” perintah Bupati Artha, di hadapan para Camat se-Jembrana yang juga ikut dalam pengarahan tersebut.

Dalam penggunaan anggaran di desa, Bupati Artha mengingatkan agar melibatkan semua tokoh di desa. Baik dari unsur adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda. Keterlibatan bersama ini dipandang penting dalam mewujudkan semangat bersama menuju desa yang memiliki pola untuk pembangunan daerah. Sementara Wabup Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mengingatkan peran desa/kelurahan untuk menjalankan kesinambungan pembangunan di wilayah masing-masing. 

Khusus kepada desa juga diingatkan dengan semakin banyaknya kucuran dana ke desa, jangan berpikir hanya untuk belanja saja. Tetapi perlu diperhatikan juga mengenai peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). “Peningkatan PADes penting agar desa bisa berinovasi dengan optimal,” pesannya.

Komentar