nusabali

Dana Pilkada Buleleng Akhirnya Gol Rp 71 M

  • www.nusabali.com-dana-pilkada-buleleng-akhirnya-gol-rp-71-m

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng selaku penyelenggara Pilkada Buleleng 2017, akhirnya bisa bernapas lega. 

SINGARAJA, NusaBali
Pasalnya, seluruh kebutuhan dana pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 71 miliar sudah tersedia dalam satu tahun anggaran. Kepastian anggaran Pilkada 2017 ini dijamin melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Buleleng dengan penerima dana.

Kesepakatan soal NPHD terkait pelaksanaan Pilkada 2017 ini diambil melalui pertemuan Tim Anggaran Pemkab Buleleng dan jajaran KPU Buleleng di Kantor Bupati Buleleng di Singaraja, Jumat (29/4). NPHD antara Bupati Buleleng dengan penerima dana Pilkada tersebut paling lambat sudah ditandantangani, Sabtu (30/4) ini. Kemudian, NPHD akan langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Tadi (kemarin) sudah disepakati seluruh kebutuhan dana Pilkada Buleleng 2017 itu telah tersedia dalam satu tahun anggaran. Sekarang kami fokus program dan pelaksanaan tahapan Pilkada 2017,” ungkap Ketua KPU Buleleng, I Gede Suardana, kepada NusaBali seusai pertemuan dengan Tim Anggaran Pemkab Buleleng, Jumat kemarin.

Total kebutuhan dana Pilkada Buleleng 2017 sebesar Rp 71 miliar tersebut, dengan asumsi terjadi tarung dua putaran. KPU Buleleng selaku penyelenggaran Pilkada 2017 dapat alokasi dana sebesar Rp 41 miliar, sementara Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Buleleng kebagian dana Rp 13 miliar, sedangkan sisanya untuk dana keamanan (TNI/Polri) sebesar Rp 17 miliar.

Semula, sempat muncul kekhawatiran Pilkada Buleleng 2017 akan ditunda, menyusul belum kunjung ditandatanganinya NPHD antara Bupati Buleleng dengan penerima dana. Maklum, KPU Buleleng ngotot agar kebutuhan dana Pilkada 2017 dipenuhi seluruhnya. 

Namun, dalam pembahasan APBD Induk 2016, Pemkab Buleleng hanya menyetujui setengahnya. Pemkab Buleleng hanya setujui memberikan dana sebesar Rp 23 miliar kepada KPU dari usulan sebesar Rp 42 miliar. Demikian pula dengan kebutuhan dana bagi Pawaslu dan dana keamanan, Pemkab Buleleng awanya hanya menyetujui setengahnya. Panwaslu Buleleng awalnya hanya disetujui dapat anggaran untuk Pilkada 2017 sebesar 6 miliar, sementara dana untuk keamanan hanya disetujui Rp 5 miliar. 

Nah, kekurangan dana tersebut (setengahnya lagi baik untuk KPU Buleleng, Panwaslu Buleleng, maupun keamanan oleh TNI/Polri) rencananya akan dipenuhi Pemkab Buleleng melalui APBD Induk 2017. Tapi, berdasar Peraturan KPU (PKPU), dana pelaksanaan Pilkada harus disiapkan dalam satu tahun anggaran. Maka, Pemkab Buleleng pun akhirnya setuju siapkan anggaran Pilkada 2017 sebesar Rp 71 miliar dalam satu tahun anggaran.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, seluruh kebutuhan dana Pilkada 2017 sebesar Rp 71 miliar tersebut diambilkan dari upaya rasionalisasi anggaran. Versi Dewa Puspaka, rasionalisasi anggaran dilakukan di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buleleng. 

Dalam rasionalisasi anggaran ini, masing-masing SKPD Pemkab Buleleng diminta menyisihkan sebesar 3 persen dari alokasi anggaran yang didapatkan. “Ini terpaksa kita lakukan, karena sudah ada keputusan bersama antara Kemendagri dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Jadi, yang kami lakukan adalah perubahan penjabaran APBD Induk 2016, mendahului APBD Perubahan 2016,” terang Dewa Puspaka di Singaraja, Jumat kemarin.

Dewa Puspaka menegaskan, rasionalisasi anggaran di masing-masing SKPD Pemkab Buleleng diarahkan terhadap program-program yang tidak strategis. Misalnya, mengurangi program perjalanan dinas dan pengurangan uang lembur. “Jadi, tidak ada pengurangan terhadap program strategis. Ini sifatnya efesiensi, karena kami ingin menyukseskan pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017,” tandas birokrat asal Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng yang mantan atlet bulutangkis andalan Bali ini. 

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengakui ada koreksi sebesar Rp 1 miliar usulan anggaran Pilkada 2017 yang diplot ke KPU. Semula, KPU usulkan dana penyelenggaraan Pilkada 2017 sebesar Rp 42 miliar, namun disetujui Pemkab Buleleng Rp 41 miliar.

Menurut Suardana, pengurangan dana sebesar Rp 1 miliar itu terjadi setelah ada SK KPU Pusat menyangkut standar kebutuhan dana KPU. Sesuai SK tersebut, KPU tidak lagi mendapat honor. Selain tidak dapat honor, pengurangan dana bagi KPU juga terjadi karena pembatalan sewa gudang logistik. Rencananya, Pemkab Buleleng akan memberikan bekas Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) di Jalan Gajah Mada Singaraja sebagai gudang logistik. 

“Tadinya kita pasang anggaran untuk honor KPU dan pelaksana lainnya, seperti PPK (Panitia Pemilih Kecamatan). Tapi, karena ada standar kebutuhan dana sesuai SK KPU Pusat, sehingga honor itu terkoreksi,” jelas Komisioner KPU yang notabene mantan wartawan NusaBali ini. 7 k19

Komentar