nusabali

Ketut-Denbar 085237843***

Berita koran Nusa Bali Kamis 26 Mei, berjudul " Warga Anturan Datangi Polsek", sangat menarik perhatian kami ! Inti kasusnya bahwa korban (meninggal) Narinten sampai saat ini belum jelas siapa 'pembunuhnya'. Ini jelas kasus yang menjadi perhatian masyarakat ! Bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Buleleng ! Artinya bahwa secara tekhnis penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh Polsek kemudian Polres akan melakukan fungsinya sebagai pembina tekhnis. Nah ini tentu bisa menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Polres. Dalam konteks ini sebaiknya Polres membentuk "Team Khusus" untuk menangani kasus ini dengan asumsi Polres punya kemampuan tekhnis lebih dari Polsek! Sehingga yg terjadi menurut hemat kami, kasus itu 'ditarik' oleh Polres dan ditangani oleh 'Team Khusus' yang dibentuk Polres ! Dengan demikian diharapkan 'penanganan' kasusnyapun menjadi semakin intensif dan profesional ! Semoga ! Terima kasih

Komentar