nusabali

(Kapolri) Diminta Perhatikan Adat Bali

  • www.nusabali.com-kapolri-diminta-perhatikan-adat-bali

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Bali, I Putu Sudiartana, punya permintaan khusus kepada calon tunggal Kapolri Komjen Tito Karnavian.

JAKARTA, NusaBali
Setelah nanti terpilih jadi Kapolri, Komjen Tito diminta memperhatikan adat Bali, sehingga bisa bersinergi dengan hukum positif di Indonesia. Permintaan itu disampaikan Putu Sudiartana di sela-sela acara fit and proper test calon tunggal Kapolri Komjen Tito oleh Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). Sudiartana menyatakan, hukum positif di Indonesia selama ini sering berseberangan dengan adat di Bali. Padahal, adat Bali berdasarkan awig-awig yang sudah ada sejak dulu dan diwarisi secara turun menurun, sehingga jadi patokan krama setempat.

"Sebagai wakil rakyat Bali di DPR, saya berharap jika nanti Komjen Tito Karnavian terpilih sebagai Kapolri, agar memperhatikan adat Bali. Atau setidaknya bisa me-nsinergikan adat Bali dengan hukum nasional sesuai KUHP. Saya tidak minta dispesialkan, tapi setidaknya adat Bali bisa berdampingan dengan hukum nasional," ujar Sudiartana kepada NusaBali.

Sudiartana kemudian mencontohkan kasus seorang anak mengendarai motor bersama ibunya. Di tengah jalan, mereka mengalami kecelakaan lalulintas. Sang ibu meninggal dunia, sementara anaknya masih hidup. Si anak kemudian dipenjara, karena berdasarkan hukum positif dianggap, sehingga menyebabkan ibunya meninggal dunia.

"Anak yang dipenjara itu tidak punya apa-apa, karena dari keluarga miskin. Sudah begitu, dia dipenjara karena dinilai lalai dan menyebabkan ibunya meninggal. Sedangkan orang yang menabraknya sudah kabur entah ke mana," jelas politisi Demokrat asal Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung ini.

Sudiartana menjelaskan, dalam adat Bali, jika seseorang memiliki ikatan darah, apalagi hubungannya adalah anak dan ibu, tidak mungkinlah membunuh. "Dengan kejadian lakalantas itu, seharusnya sang anak tidak salah, tapi dipenjara berdasarkan pendekatan hukum positif," ujar politisi bekepala plontos yang akrab dipanggil Leong ini.

Bukan hanya itu, Sudiartana juga mencontohkan bantuan dari APBD atau APBN untuk pembangunan pura. Di Bali, dana bantuan tersebut belum tentu bisa langsung digunakan, karena berdasarkan adat Bali, ada dewasa ayu (hari baik) dan hari jelek. Karenanya, harus mencari dewasa ayu untuk bisa menggunakan dana tersebut, agar tidak celaka.

Nah, misalkan dari hasil pencarian dewasa ayu, ternyata pembangunan baru bisa dilaksanakan bulan Januari 2017. Sedangkan berdasarkan aturan, dana tersebut harus sudah digunakan per Desember 2016. “Alhasil, banyak Kelian Adat yang terpaksa melakukan LPJ fiktif. Dalam hukum positif, ini bisa dianggap menyalahi aturan,” katanya.

Contoh lainnya lagi bahwa adat Bali tidak bisa didekati dengan hukum positif, kata Sudiartana, adalah manakala seorang Bupati berkunjung ke suatu desa. Saat itu, ada krama setempat yang melaksanakan upacara adat. Sebagai kepala daerah yang peduli kepada masyarakat, tentu saja sang Bupati memberikan bantuan, bisa berupa makan dan minum. Namun, dalam hukum positif, Bupati yang berkunjung ke daerah tidak boleh memberi apa-apa kepada masyarakatnya, karena dianggap menyogok.

Itu sebabnya, Sudiartana berharap bila kelak terpilih sebagai Kapolri, Komjen Tito harus datang ke Bali untuk melihat langsung adat dan budaya Bali yang sesungguhnya. Kapolri juga diharapkan memberikan sepatah dua patah kata kepada masyarakat di Bali. "Saya akan undang Komjen Tito ke Bali. Begitu pula KPK dan Kejajaksaan Agung akan kita undang untuk bicara itu dalam sebuah seminar di Bali. Semoga mereka bisa hadir," tegas Sudiartana.

Terkait sosok Komjen Tito Karnavian, Sudiartana mengatakan yang bersangkutan merupaan sosok Perwira Tinggi Polri yang sangat komit terhadap Merah Putih, sehingga diyakini bisa menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami berharap Komjen Tito bisa membawa lembaga kepolisian lebih baik lagi, karena visi dan misinya jelas yakni menjadikan ‘hukum sebagai panglima’,” papar Wakil Bendahara Umum DPP Demokrat 2015-2020 ini. 7 k22

Komentar