nusabali

BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

  • www.nusabali.com-bpom-temukan-makanan-mengandung-pewarna-tekstil

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar kembali menemukan makanan mengandung bahan pewarna berbahaya  Jumat (24/6)

DENPASAR, NusaBali
Dari 28 sample makanan yang diambil dan dilakukan pengujian ternyata ada salah satu pedagang diketahui makanannya mengandung zat pewarna makanan yang berbahaya yaituzat Rhodamin pewarna tekstil yang merupakan zat berbahaya bagi tubuh. "Kita mengambil 19 sample makanan di Jalan Diponegoro, dan 9 makanan di Ubung, dari ke 28 makanan tersebut ternyata ada satu makanan yang mengandug zat berbahaya Rhodamin dimana zat tersebut merupakan zat pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh kita," terang Kepala BPOM Kota Denpasar, Endang Widowati.

Tim BPOM dengan teliti memilih makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dan membelinya untuk dipakai sample, makanan yang dijadikan sample diantaranya ada kue tahu, batagor, siomai kolak pepes pindang pisang goreng sate, semuanya langsung dibawa ke mobil untuk dilakukan uji keamanan dan salah satu makanan itu ternyata benar mengandung zat berbahaya.

"Pedagang yang memiliki kue itu akan kami lakukan pembinaan karena sekarang masih dalam tahap peringatan, dan kuenya akan kami beli untuk mengantisipasi penyebar luasan makanan yang mengandung zat berbahaya, sampai saat ini belum ada sanksi yang berat, mudah-mudahan kedepannya bisa dilaksanakan sanksi itu," ujar Endang. Endang juga mengatakan akan membeli semua dagangan yang mengandung zat berbahaya itu karena merupakan pedagang kecil yang harus diberikan pembinaan. 7 cr63

Komentar