nusabali

Ombudsman Temukan Surat Edaran Belum Diteken

  • www.nusabali.com-ombudsman-temukan-surat-edaran-belum-diteken

Upaya koordinasi dengan DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Tabanan gagal. Dewan tugas ke luar kota sedangkan pimpinan daerah tak di kantor. 

Kisruh PPDB di Tabanan

TABANAN, NusaBali
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali terus melakukan penelusuran terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tabanan. Terbaru, Ombudsman menemukan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tabanan untuk sekolah penerima jalur khusus yang belum ditandatangani. Meski surat edaran belum diteken, sekolah yang bersangkutan tetap mengindahkannya dengan membuka jalur ’siluman’

Ada tiga Asisten ORI Perwakilan Bali yang turun ke Tabanan, Jumat (15/7). Ketiganya yakni Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Ida Bagus Kade Oka Mahendra, dan Khairul Natanagara. Nah, ketiganya ini menemukan SE Disdikpora Tabanan yang belum diteken Kepala Disdikpora Tabanan, I Putu Santika. “Surat edaran itu kami temukan di salah satu sekolah,” ungkap Sri Widhiyanti. Hanya saja Sri dan rekannya tak mau menyebut sekolah yang bersangkutan.  
Usai penemuan sejumlah bukti, Ombudsman rencananya berkoordinasi dengan DPRD Tabanan terkait pengingkaran kesepakatan kuota di sejumlah sekolah. Hanya saja upaya koordinasi dengan DPRD Tabanan gagal, sebab anggota dewan tengah tugas ke Jakarta. Koordinasi dengan Ketua DPRD Tabanan I Ketut ’Boping’ juga gagal sebab yang bersangkutan tugas partai ke Gianyar. Setelah koordinasi buntu di DPRD Tabanan, Ombudsman kemudian ingin bertemu Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya. “Sayang Ibu Bupati dan pak Wakil Bupati tak ada di kantor,” sebut Sri.

Sri mewakili teman-temannya mengatakan, menemui Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Tabanan untuk berkordinasi terkait PPDB yang kuotanya tidak sesuai kesepakatan. Termasuk menanyakan pengawasan terhadap PPDB dan menanyakan aturan PPDB yang diberikan ke masing-masing sekolah. “Kami belum bisa koordinasi dengan pimpinan daerah dan DPRD Tabanan,” ungkap Sri.

Mereka bertiga lalu menemui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nyoman Wirna Ariwangsa. Hanya saja Sekkab Wirna Ariwangsa tak bisa berikan jawaban karena jalur komunikasi PPDB ada di Disdikpora yang langsung ke pimpinan. Versi Sekkab, selama ini belum menerima laporan dari Kadisdikpora terkait jumlah siswa baru. Mengenai SE Disdikpora untuk jalur khusus, juga belum diketahui.

Sri juga mengaku telah mengkonfirmasi Kadisdikpora Putu Santika terkait surat edaran yang belum diteken. Santika mengaku surat edaran jalur ’belakang’ itu dikonsep bawahannya. Ombudsman berjanji terus berkordinasi demi terciptanya perubahan yang baik. “Jangan sampai keputusan sudah dibuat dengan bagus, pada akhirnya dilanggar di tengah jalan. Kasihan juga sekolah yang tidak terpenuhi koutanya,” ungkapnya.

Sayang, Kadisdikpora Putu Santika belum bisa dikonfirmasi terkait surat edaran yang belum diteken. Ponselnya dalam keadaan aktif namun hingga berita ini diturunkan belum dijawab. Sementara Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa saat dikonfirmasi membenarkan didatangi Ombudsman. “Terkait surat edaranm saya sarankan koordinasi dengan Kadisdikpora agar sesuai kop surat,” ungkapnya. Mengenai penerimaan siswa yang timpang tak sesuai kesepakatan kuota, Ombudsman disarankan bertanya ke panitia PPDB. 7 cr61  

Komentar