nusabali

Buleleng Tambah Guru SD Kontrak

  • www.nusabali.com-buleleng-tambah-guru-sd-kontrak

600 guru yang akan dikontrak itu untuk menutupi kekurangan guru SD 1.500 guru.

SINGARAJA, NusaBali
Jumlah guru abdi Sekolah Dasar (SD) yang dikontrak Pemkab Buleleng mulai tahun 2016 ini, ditambah 400 orang. Dengan tambahan ini, total guru abdi yang dikontrak nanti menjadi 1.000 orang.

Pengisian tambahan 400 guru kontrak itu diambil dari hasil seleksi guru kontrak sebelumnya. Keputusan penambahan guru abdi yang dikontrak itu diambil melalui pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2016, antara eksekutif dengan legislatif. Dalam pembahasan itu, kalangan anggota DPRD Buleleng sepakat dengan alokasi tambahan dana untuk gaji 400 guru abdi yang akan dikontrak. Semula dalam APBD Induk 2016, Pemkab telah mengalokasikan dana untuk gaji bagi 600 guru abdi yang akan dikontrak. Jumlah 600 guru yang akan dikontrak itu untuk menutupi kekurangan guru SD 1.500 guru.

Setelah dana disepakati, Pemkab melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kemudian membuka kran pendaftaran untuk diseleksi. Jumlah pelamar yang penuhi persyaratan sebanyak 1,301 pelamar. 600 orang dengan rangking tertinggi, dipastikan dikontrak. Nah, dalam pembahasan APBD Perubahan 2016, kembali muncul desakan agar Pemkab menambah jumlah guru abdi yang dikontrak. Dalam pembahasan, akhirnya disepakati, tambahan itu 400 orang. Total alokasi dan yang disiapkan kini mencapai Rp 3,5 miliar, dengan rincian gaji guru kontrak nanti sebesar Rp 1 juta perbulan. “Skema awal dan kita sudah siapkan angagran untuk mengangkat 600 orang. Dewan termasuk pemeirntah sendiri ingin menambah, sehingga disepakati mengangkat 1.000 orang dengan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan tahun ini,” kata Kadis Pendidikan I Gede Suyasa, usai pembahasan pekan lalu.

Menurut Suyasa, pengangkatan guru kontrak secara resmi akan diumumkan setelah APBD Perubahan disahkan akhir bulan ini. Dengan demikian, guru kontrak yang diangkat terhitung mulai melaksanakan tugas-tugasnya mulai Juli 2016 dan seterusnya. “SK akan kita terbitkan setelah APBD Perubahan diketok. Khusus untuk guru pengabdi kan sudah tetap bekerja tinggal nanti yang tidak pengabdi ini akan mulai bertugas setelah menerima SK pengangkatan,” jelasnya.

Terkait sisa pelamar yang tidak diangkat 301 orang, Suyasa menjelaskan, pemerintah menyerahkan keputusan kepada pelamar yang bersangkutan. Meski demikian, pemerintah menawarkan untuk guru pengabdi yang tidak diangkat, guru bersangkutan bisa mengajar ke sekolah lain yang membutuhkan dengan stastus guru pengabdi. Hal ini sangat memungkinkan karena kuota guru kontrak di kecamatan tidak akan seluruhnya terpenuhi.

Suyasa mencontohkan, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Gerokgak, dan Kecamatan Busungbiu  kuota guru kontrak yang diangkat banyak, namun pelamarnya sedikit. Untuk mengisi kekurangan kuota itu menjadi peluang bagi guru pengabdi yang tidak diangkat tahun ini bisa mengajar ke kecamatan tersebut. 7 k19

Komentar