nusabali

Disdikpora Izinkan Siswa SD di Bawah 6 Tahun

  • www.nusabali.com-disdikpora-izinkan-siswa-sd-di-bawah-6-tahun

Syaratnya, calon murid harus menyertakan rekomendasi dari psikolog. Disdikpora Karangasem akan mengusulkan murid bersangkutan dapat NISN.

AMLAPURA, NusaBali
Kadisdikpora Karangasem I Gede Ariyasa mengizinkan anak usia kurang dari 6 tahun per 1 Juli 2016 untuk mendaftar di sekolah dasar (SD). Namun siswa yang umurnya di bawah 6 tahun, mesti melengkapi diri dengan surat keterangan dari psikolog, bahwa anak bersangkutan mampu mengikuti proses belajar mengajar.

Jika psikolog memberikan rekomendasi, maka berdasarkan surat itu siswa bersangkutan bisa ikut proses belajar mengajar. Sehingga pihak Disdikpora Karangasem bisa mengusulkan ke pusat agar mendapatkan nomor induk siswa nasional (NISN).  “Jangan khawatir, nanti identitas anak bisa masuk dalam Dapodik dan dapat NISN,” kata Ariyasa di Amlapura, Senin (1/8).

Mulanya, sejumlah SD ragu-ragu menerima siswa yang umurnya belum genap 6 tahun per 1 Juli 2016. Khawatir data siswa tidak masuk dalam Dapodik (data pokok pendidikan) dan tidak memperoleh NISN (nomor induk siswa nasional). Selain rekomendasi dari psikolog, lanjut Ariyasa, juga diperlukan surat keterangan dari dewan guru di sekolah bersangkutan. Sehingga NISN dan data siswa bisa masuk Dapodik.

Sedangkan menurut Kepala SD Negeri 1 Karangasem I Wayan Tirtayasa, sejak awal wanti-wanti menerima siswa baru. Sehingga 72 siswa baru semuanya umurnya di atas 6 tahun. “Saya tidak berani ambil risiko, menerima siswa yang umurnya di bawah 6 tahun. Jadinya siswa baru di sini semuanya umurnya di atas 6 tahun,” kata Tirtayasa. Begitu juga menurut Kepala SD Negeri 5 Rendang, Kecamatan Rendang, I Nyoman Suen. “Kami menerima 8 siswa baru, semuanya umurnya di atas 6 tahun,” katanya.

Kepala SD Negeri 5 Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, I Wayan Sarja, mengatakan siswa baru yang diterima sebanyak 53 anak. “Semua siswa baru itu umurnya di atas 6 tahun, ditambah 4 siswa yang tidak naik kelas, maka jumlah siswa kelas I sebanyak 57 anak,” tuturnya.

Sementara Kepala SD Negeri 5 Karangasem I Gusti Agung Putu Purna, mengemukakan, pihaknya terpaksa menerima siswa yang umurnya di bawah 6 tahun. Dari 45 siswa yang awalnya mendaftar, ternyata yang mendaftar kembali 40 siswa. “Dua siswa yang umurnya di bawah 6 tahun, masing-masing kurang 1 bulan dan kurang 2 bulan,” kata Gusti Agung Putu Purna.

Gust Agung Putu Purna tidak bisa mengelak, karena orangtuanya mendaftarkan siswa baru tersebut. “Saya harus bagaimana, karena yang bersangkutan telah tamat TK, makanya saya terima,” ucapnya. * k16

Komentar