nusabali

Dinsosnakertrans Dorong Pekerja Anak Bersekolah

  • www.nusabali.com-dinsosnakertrans-dorong-pekerja-anak-bersekolah

Angka anak putus sekolah di Kabupaten Klungkung cukup tinggi, terutama karena faktor lemah ekonomi.

SEMARAPURA, NusaBali

Selain tak bisa mengenyam pendidikan, mereka juga terpaksa terjun ke dunia kerja. Hal itu terungkap saat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klungkung, menjalankan program dari pemerintah pusat terhadap Pengurangan Pekerja Anak-Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Dalam program ini pekerja anak difasilitasi oleh pemerintah untuk kembali melanjutkan sekolah.

Program PPA-PKH untuk di Klungkung, gelombang/angkatan I dipusatkan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Juni 2016, dengan menyasar 41 anak putus sekolah karena faktor ekonomi, batas usia 13-18 tahun. Setelah selesai diberikan pelatihan, mereka kembali melanjutkan ke bangku pendidikan, baik formal maupun non fomal (Kejar Paket). Hal itu disesuaikan dengan batas umur dari siswa yang bersangkutan. “Kalau siswa yang putus sekolah waktu itu duduk di kelas 3 SD, dan kini lebih dari 5 tahun di rumah atau bekerja, akan kita arahkan kejar paket,” ujar Sekretaris Dinsosnakertrans Klungkung I Putu Suarta, kepada NusaBali, Rabu (24/8).

Kata dia, sebaliknya jika siswa belum begitu lama putus sekolah, setelah mendapatkan pelatihan akan difasilitasi untuk melanjutkan ke sekolah formal. Selama latihan mereka diberikan pelajaran dasar, termasuk merangsang memori anak agar mereka ingat saat masa-masa di sekolah dulu. Sehingga mereka tak kaget saat kembali ke bangku sekolah. “Ada pembimbing khusus, setiap 10 siswa dibimbing 1 orang,” ujar Suarta didampingi Kabid Hubungan Industri dan Pengawasan, I Gusti Ngurah Putra Widiana.

Pelatihan gelombang II digelar sejak 11-25 Agustus, melibatkan 60 siswa putus sekolah. Mereka dibagi dua tempat latihan yakni di Gedung KNPI Klungkung dan Koramil Klungkung. Suarta menyebut pada angkatan I dan II khusus menyasar di Klungkung daratan, yaitu Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan. Untuk 2017 khusus digelar di Kecamatan Nusa Penida. “Kagiatan ini dari pemerintah Pusat,” ujarnya.

Kata dia, kendala dalam merealisasikan program ini yakni, data yang turun dari pemerintah Pusat merupakan pendataan 5 tahun terakhir atau pada 2011. Sehingga saat diverifikasi ke lapangan, jumlah anak yang putus sekolah sudah melampaui batas umur 18 tahun. Bahkan beberapa anak yang sudah terdata sudah menikah. Untuk itu bisa dialihkan kepada siswa putus sekolah lainnya. “Yang penting memenuhi kriteria persyaratan, dan kita bisa mempertanggungjawabkan,” ujarnya.

Saat verifikasi ke lapangan, lanjut Suarta, sebagian besar anak putus sekolah memang tidak memiliki dana untuk sekolah. Kemudian mereka bekerja untuk menopang kebutuhan keluar. Ada anak yang bekerja menjadi tukang prada, buruh serabutan, serta di rumah menjahit canang dan sejenisnya. Pihaknya mengakui saat ini belum memiliki data pasti jumlah pekerja anak di Klungkung. * w

Komentar