nusabali

Bupati Usul Pangkas 144 Jabatan

  • www.nusabali.com-bupati-usul-pangkas-144-jabatan

Ada empat jabatan SKPD dilikuidasi masing-masing Dishutbun Karangasem, DKP Karangasem, Dispenda Karangasen, dan Badan Kesbangpol Linmas Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri serahkan draf kelembagaan kepada DPRD Karangasem, Senin (5/9). Selanjutnya, DPRD Karangasem mengagendakan membahas draf kelembagaan itu pada sidang paripurna, Rabu (21/9) mendatang. Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi bersama anggota akan mendalami usulan penciutan 144 jabatan di lingkup Pemkab Karangasem.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem, I Nengah Sudarsa, tidak memasalahkan ada lembaga SKPD yang dihapus dan dimekarkan. Apalagi dampak dari penghapusan dan pemekaran itu tak ada eselon II/b kehilangan jabatan. “Ini kan menyangkut psikologis pejabat, jangan sampai ada kehilangan jabatan,” kata Sudarsa.

Pada draf kelembagaan itu, sebanyak 144 jabatan dipangkas. Mulanya jabatan tersebar di 34 SKPD sebanyak 845 jabatan, diciutkan jadi 701 jabatan, sehingga 144 jabatan hilang. Meski demikian, sebanyak 40 jabatan diperkirakan lowong karena belum ada PNS yang memenuhi syarat kepangkatan dan masa kerja untuk menempati jabatan eselon III dan eselon IV.

Empat jabatan pimpinan SKPD yang hilang yakni Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Karangasem, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Karangasem, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karangasem, dan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Karangasem. Jabatan SKPD tersebut dipecah dan tergabung dengan SKPD yang lain. “Kita kan membentuk kelembagaan, menganut prinsip minim struktur kaya fungsi,” kata Bupati Mas Sumatri didampingi Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa.

Dikatakan, 4 SKPD untuk jabatan eselon II/b yang hilang karena ada SKPD kewenangannya diambil alih Provinsi Bali, seperti Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Sehingga lembaga tentang kehutanan masuk ke sub bagian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Begitu juga Dispenda masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Sedangkan Kesbangpol dan Linmas masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran, dan DKP masuk ke Dinas PU dan sebagian ke BLH. Sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga hanya hilang di Bidang Pendidikan Menengah, setelah kewenangannya diambilalih Provinsi Bali.

Meski demikian dari 30 jabatan eselon II/b, penilaiannya berbeda-beda. Golongan tipe A: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 10 dinas dan dua badan. Sedangkan 9 dinas lainnya tipe B, 5 dinas tipe C, dan satu badan tipe B, total 30 SKPD eselon II/b. Sedangkan jabatan eselon III/a sebanyak 7 kecamatan tipe A dan satu kecamatan tipe B.

Terpisah, DPRD Bangli juga memperioritaskan pembahasan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggota Komisi II DPRD Bangli, I Wayan Wedana, mengatakan paling lambat Desember akhir  tahun ini, OPD Pemkab Bangli sudah tuntas. Pembentukan OPD mengacu PP No 18/2016. Bupati Bangli, I Made Gianyar mengatakan, ranperda ini didasarkan atas azas efisiensi, efektivitas pembagian kerja habis tugas. Ranperda OPD memberi arah yang jelas, kepada daerah dalam menata perangkat daerah  secara efisien, efektif, dan rasional. k16, k17

Komentar