nusabali

Pekan Depan, SMA/SMK Diserahkan ke Pemprov

  • www.nusabali.com-pekan-depan-smasmk-diserahkan-ke-pemprov

Saat ini di Badung ada sebanyak 8 SMA negeri, 19 SMA swasta, dan 2 SMK negeri, 11 SMK swasta. Termasuk SMKN 1 Petang (SMK Pertanian), sekolah yang dirintis Pemkab Badung.

MANGUPURA, NusaBali
Tarik ulur pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK dari tangan pemerintah daerah ke pemerintah provinsi mulai menemukan titik terang. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung yang sebelumnya sempat galau akhirnya buka-bukaan dan menyatakan akan bertemu dengan pihak pemprov dalam waktu dekat.

Tujuan pertemuan tersebut menyerahkan kelengkapan administrasi pengambilalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK se-Badung baik negeri maupun swasta. “Serah terima dengan provinsi kami jadwalkan pada 27 September 2016. Mudah-mudahan tidak berubah,” ungkap Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, Jumat (23/9).

Menurut Astika, ini baru sebatas penyerahan secara administratif. Sebab sesuai aturan baru efektif pada tahun depan. “Tapi efektifnya nanti tahun 2017,” imbuh mantan kepala SMK Negeri 1 Kuta Selatan, tersebut.

Dikatakan, proses verifikasi personel, pendanaan, prasarana, dan dokumen (P3D) sudah tidak ada masalah lagi. Semuanya sudah rampung tinggal diserahkan saja, dalam hal ini kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali. Namun siapa yang akan menyerahkan aset P3D itu belum dipastikan.

Saat ini di Badung terdata ada sebanyak 8 SMA negeri, 19 SMA swasta, dan 2 SMK negeri, 11 SMK swasta. Termasuk SMKN 1 Petang (SMK Pertanian) yang jadi sekolah rintisan milik Pemkab Badung, juga diserahkan kepada provinsi. “Mau bagaimana sudah instruksi pusat,” tandas pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, itu. Untuk diketahui, pengambilalihan tersebut mengacu pada Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Praktis dengan pengambilalihan ini, Pemkab Badung tidak memiliki kewenangan lagi terhadap SMA/SMK. Termsuk untuk urusan bantuan biaya operasional. Karena sebagaimana diketahui, dana APBD Badung yang dikucurkan tiap tahunnya untuk SMA/SMK cukup besar. Dana penyelenggaraan belajar mengajar (BOS APBD) SMA/SMK negeri per tahunnya sekitar Rp 10,4 miliar, sedangkan swasta Rp 19 miliar, juga tambahan penghasilan dan honorarium untuk guru sebesar Rp 8,2 miliar.

Di anggaran perubahan 2016 bagaimana? “Kami kan sudah anggarkan satu tahun, jadi sampai Desember kami masih akan bantu. Baru pada awal tahun 2017 kami sudah tidak anggarkan lagi,” kata Astika. * asa

Komentar