nusabali

Ribuan Sopir Kembali Tolak Angkutan Online

  • www.nusabali.com-ribuan-sopir-kembali-tolak-angkutan-online

Jika pemerintah tidak tegas, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dengan mengerahkan seluruh sopir di Bali.

DENPASAR, NusaBali
Ribuan sopir lokal yang tergabung dalam Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B) nglurug kantor Gubernur Bali dan DPRD Bali di kawasan Niti Mandala, Denpasar, Rabu (28/9) kemarin. Aksi damai yang dipimpin oleh I Ketut Witra ini longmarch dari parkir timur Lapangan Niti Mandala (Lapangan Renon) menuju kantor Gubernur Bali.

Dalam aksi ini, Alstar-B mendesak pemerintah supaya tepati janji untuk menindak tegas transportasi online tak berizin, terutama Grab dan Uber Taxi per 1 Oktober 2016. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dengan mengerahkan seluruh sopir di Bali. "Keputusan hasil pertemuan waktu ini harus tegas dilakukan. Grab dan Uber Taxi harus diblokir di Bali," ujarnya saat berorasi dihadapan Asisten II Setda Provinsi Bali I Ketut Wija, Kadis Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali Ketut Artika,  Kasatpol PP Bali Made Sukadana serta petugas kepolisian yang berjaga.

Menurut Witra, transportasi/angkutan online ini tidak mengantongi izin dan seenaknya saja mengambil lahan pendapatan para sopir taksi. "Payuk jakan kami sudah diambil orang asing. Maka itu kami mendesak deadline 1 Oktober supaya pemerintah mengusir Grab dan Uber dari Bali. Itu perusahaan luar negeri. Jangan sampai kita hanya jadi penonton," teriaknya dengan suara lantang.

Witra yang akrab dipanggil Jegog ini juga mengungkapkan bahwa penghasilan sopir taksi saat ini minus. Dari awalnya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per hari, kini bahkan bisa pulang dengan tangan kosong. "Kita resmi, bayar pajak, bayar ke desa, adat, pangkalan. Masak online yang baru datang seenaknya ngambil tanpa izin, tanpa bayar pajak. Pendapatan kita turun sampai 70%," ungkapnya.

Aspirasi juga disampaikan salah satu sopir, Made Ariewangsa perwakilan Jimbaran. "Saya mau tanya pak, jika nanti ketemu Grab dan Uber Taxi ambil penumpang di tempat saya, apa yang saya lakukan? Kami sudah bekerja sejak tahun 1986, enak kerja gak ada parasit. Eh sekarang datang bayi yang merongrong pendapatan kami. Berikan kami penjelasan. Basang kami meuled melihatnya. Kalau mau bertindak saya potong lehernya, tapi saya tahu itu salah. Sekarang bagaimana solusinya supaya santun?," ujarnya disambut tepuk tangan riuh para sopir.

Dalam kesempatan tersebut, Ariewangsa juga mengusulkan akan membentuk Tim Yustisi di lapangan untuk menangkap Grab dan Uber Taxi. "Tim ini akan bergerak melenyapkan dan mengusir," ancamnya.

Terkait aspirasi tersebut, Asisten II Setda Provinsi Bali I Ketut Wija Ketut Wija mewakili Gubernur yang menemui massa meminta supaya para sopir tidak main hakim sendiri. "Kalau ada kasus, laporkan, foto kirim via WA ke kami atau pak Kadishub. Jangan razia sendiri, karena itu akan berakibat buruk pada kita. Sabar sedikit, kita sedang berproses mengecek apakah betul mereka tak berizin. Di pusat juga sedang berproses, jadi sabar dulu. Sama-sama berjuang, sepanjang berdiri di atas aturan kita akan aman," ujarnya.

Wija menegaskan bahwa pemerintah akan memberhentikan transportasi online ini sepanjang tidak memenuhi syarat. "Kami akan lakukan secara bertahap, urusan hukum dan ketentuan tidak bisa serta merta. Pelan pelan kita akan lakukan operasi angkutan tak berizin. Kita komit jaga aturan hukum yang ada. Kami akan tegakkan aturan setegak-tegaknya," jelasnya.

Mendapat penjelasan tersebut, massa kemudian melanjutkan pergerakan ke gedung DPRD Bali. Namun sayang, tak satupun anggota dewan bisa memberikan komentar lantaran sedang dinas luar daerah. Hanya turun Kabag Publikasi dan Komunikasi Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama yang menyatakan bahwa surat Alstar sudah diterima dan apapun aspirasi yang disampaikan akan disampaikan kembali kepada jajaran dewan. "Surat koordinasi sudah kita terima. Apapun aspirasi kami akan sampaikan ke atas," jelasnya sembari massa membubarkan diri satu persatu. * nvi

Komentar