nusabali

Guru Swasta Berharap Insentif

  • www.nusabali.com-guru-swasta-berharap-insentif

Pemkab Karangasem mencemaskan insentif guru SMA/SMK pasca pengelolaan sekolah diambilalih Provinsi Bali.

AMLAPURA, NusaBali

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem berharap seluruh guru SMA/SMK non PNS dapat insentif dari Provinsi Bali sehingga mereka merasa nyaman bertugas.

Diterangkan, ada 9 SMA negeri, satu MAN, dan 9 SMA swasta di Karangasem. SMK negeri ada 5 dan 7 SMK swasta. Jumlah guru SMA/SMK berstatus PNS 584 orang, masing-masing guru SMA 283 orang dan guru SMK 301 orang. Guru kontrak daerah sebanyak 7 orang, masing-masing 5 guru SMA dan 2 guru SMK. Selama ini insentif kepala SMA/SMK sebesar Rp 850.000 per bulan, guru golongan IV Rp 650.000/bulan, golongan III Rp 550.000/bulan, dan golongan II Rp 400.000/bulan. “Guru kontrak insentifnya Rp 1 juta per bulan,” terang Kepala Disdipora Karangasem, I Gede Ariyasa, Rabu (19/10).

Tujuh guru kontrak daerah itu, 2 di antaranya mengajar di SMAN Selat, 1 guru bertugas di SMA Pariwisata Kerta Wisata Amlapura, SMA PGRI Amlapura, dan SMAN Manggis. Dua guru lainnya bertugas di SMK. Sedangkan jumlah guru abdi atau guru honor sekolah ada puluhan tersebar di SMA/SMK. Mereka mendapat honor dari iuran komite sekolah. Sedangkan guru di sekolah swasta dibayar yayasan. Honor guru di sekolah swasta tergantung kondisi siswa. Misalnya di SMA PGRI Amlapura hanya memiliki 6 guru PNS, satu guru kontrak daerah, selebihnya 45 guru merupakan guru tetap yayasan.

Ariyasa berharap Pemprov Bali memperhatikan dan berikan insentif kepada guru di sekolah swasta. “Jika dibantu Pemkab, nanti menyalahi aturan,”  tandas Ariyasa. Sementara Kepala SMA PGRI Amlapura I Ketut Jelantik menyayangkan pengelolaan SMA/SMK diambilalih Provinsi Bali. Pihak provinsi belum pernah mengajak bicara pengelola SMA/SMK swasta. “Saya Ketua BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta), belum pernah diundang mendengarkan materi sosialisasi pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK,” jelas Jelantik.

Meski demikian Jelantik tetap berharap, guru swasta diperhatikan insentifnya. “Yayasan hanya mampu memberikan imbalan Rp 800.000 per bulan, kalau bisa ada tambahan dari Provinsi Bali,” harap Jelantik. k16

Komentar