nusabali

Kerap Bikin Onar, Dikurung di Ruang Pengap Dalam Basement Rumah

  • www.nusabali.com-kerap-bikin-onar-dikurung-di-ruang-pengap-dalam-basement-rumah

Sebelum menderita gangguan jiwa sejak 5 tahun lalu, Ketut Sriada yang tamatan D3 Pariwisata sempat menikah dan dikaruniai dua anak. Namun, sang istri minta ceria, lalu memboyong kedua anaknya ke Kupang

SINGARAJA, NusaBali

Tak banyak orang tahu, ada penderita gangguan jiwa yang dikurung keluarga dalam ruangan khusus di basment (bawah tanah) rumahnya di Banjar Bengkel, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng. Dia adalah I Ketut Sriada, 37, penderita gangguan jiwa yang sempat mengenyam pendidikan D3 Pariwisata.

Ketut Sriada merupakan anak bungsu dari 6 bersaudara keluarga pasangan I Ketut Kangen (almarhum) dan I Ketut Sukraning (almarhum). Dia sempat menikah dengan perempuan asal Kupang, NTT, Meriani, hingga dikaruniai dua anak. Namun, setelah Ketut Sriada didera gangguan jiwa sekitar 5 tahun silam, istrinya minta cerai, lalu kedua anaknya (perempuan dan laki-laku) diboyong ke Kupang.

Sebelum menderita gangguan jiwa, Ketut Sriada sempat bekerja sebagai tukang ukir. Nah, sejak menderita gangguan jiwa dan ditinggal istri serta anaknya, Ketut Sriada kemudian tinggal di rumah kakak keempatnya, I Ketut Winata, 58, yang kesehariannya jadi guru di SMKN 3 Singaraja. Namun, sejak 5 bulan lalu, penderita gangguan jiwa ini terpaksa dikurung di ruangan sempit di basment rumah kakaknya, karena Ketut Sriada bikin onar dan meresahkan masyarakat sekitar.

Tim Penanganan Ganguguan Jiwa Masyarakat (TPGJM) Kabupaten Buleleng yang dimotori Dinas Kesehatan dengan beranggotakan Dinas Sosial dan Satpol PP, sempat terjun ke lokasi di mana Ketut Srinada dikurung keluarganya, Jumat (21/10). Saat rombongan TPGJM Buleleng datang, keluarga Ketut Sriada tidak ada di rumah, termasuk kakaknya, Ketut Winata. Rombongan TPGJM Buleleng diantar dan didampingi Kelian Banjar Dinas Bengkel, Desa Alasangker, I Nyoman Pasek.

Terkuak, kondisi ruangan di mana Ketut Sriada dikurung selama 5 bulan terakhir, sangat memprihatinkan. Penderita gangguan jiwa berusia 35 tahun ini ditempatkan di sebuah ruangan sempit berukuran 3 meter x 2 meter yang menyerupai kamar kecil, lengkap dengan kloset dan bak air di dalamnya. Sedangkan pintu ruangan itu berupa terali besi, sehingga Ketut Sriada tak bisa keluar. Dia tidur hanya beralaskan tikar, tanpa kasur.


SELANJUTNYA . . .

Komentar