nusabali

Tidak Hormat Bendera, Pegawai Kontrak Pingsan Dihukum Gubernur

  • www.nusabali.com-tidak-hormat-bendera-pegawai-kontrak-pingsan-dihukum-gubernur

Peristiwa unik terjadi usai upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Jumat, 28 Oktober 2016 pagi.

DENPASAR, NusaBali

Gara-gara indisipliner dan tidak menghormat bendera, seorang pegawai kontrak dihukum Gubernur Bali. Kemudian, pegawai kontrak bernama Dewa Gede Riki SH ini tumbang saat baru beberapa menit menjalani hukuman menghormat bendera.

Ceritanya, begitu upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda selesai, Gubernur Bali Made Made Mangku Pastika tiba-tiba turun dari podium, lalu mendekati barisan peserta upacara yang persis berada di depannya. Mantan Kapolda Bali ini lalu mendekati Dewa Gede Riki, pegawai kontrak yang kesehariannya bertugas di Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.

Yang bersangkutan langsung digiring Gubernur Pastika ke depan persis di dekat tiang bendera. Masalahnya, selama upacara berlangsung, Dewa Gede Riki terlihat cengar-cengir, gonta-ganti barisan, dan ngobrol dengan rekannya. Bahkan, pegawai kontrak ini juga tidak menghormat bendera.

Setelah Dewa Gede Riki ditanyai macam-macam termasuk soal nama, tempat tugas, dan deretan ulah indisipliner lainnya, Gubernur Pastika kemudian memanggil Kasat Pol PP Pemprov Bali, I Wayan Sukadana. Intinya, Kasat Pol PP diminta untuk mengurus Dewa Gede Riki, pegawai yang indisipliner.

Habis itu, Gubernur Pastika meninggalkan lapangan upacara. Rupanya, oleh Kasat Pol PP, Dewa Gede Riki dihukum untuk menghormat bendera Merah Putih selama 1 jam. Namun, karena tidak kuat fisik, baru beberapa menit menjalani hukuman, Dewa Gede Riki jatuh pingsan, hingga sempat dibawa ke mobil ambulans.

Karo Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan Gubernur Pastika kemarin pagi memang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam apel peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang dihadiri pula Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, Pimpinan DPRD Bali, hingga jajaran SKPD Pemprov Bali tersebut. Melihat Dewa Gede Riki melanggar disiplin, Gubernur Pastika pun menindak.

“Saat peserta upacara menghormat bendera Merah Putih, yang bersangkutan (Dewa Gede Riki) tidak menghormat. Saat berada di barisan, yang bersangkutan pindah-pindah barisan. Pak Gubernur melihat jelas hal itu, karena berada di podium yang sedikit tinggi,” ujar Dewa Mahendra.

Menurut Dewa Mahendra, saat didekati Gubernur Paastika, Dewa Riki masih juga cengar-cengir. Lagipula, yang bersangkutan tidak mengenakan atribut PNS secara lengkap. “Salah satu atribut yang tidak dikenakan adalah nama di dada. Akhirnya, yang bersangkutan digiring ke depan. Pak Gubernur kemudian meminta Sat Pol PP mengurusnya,” papar Dewa Mahendra.

Apakah Gubernur Pastika yang memerintahkan hukuman menghormat bendera selama 1 jam? “Pak Gubernur tidak ada menghukum. Hanya meminta Sat Pol PP supaya mengurus yang bersangkutan. Nah, Sat Pol PP yang memintanya untuk menghormati bendera,” ujar Dewa Mahendra.

“Tapi, baru beberapa menit, yang bersangkutan sudah tumbang. Sempat diangkat ke ambulas, tapi setelah didalam mobil sudah kembali sadar seperti biasa,” tegas birokrat asal Singaraja, Buleleng yang sempat menjadi Penjabat Bupati Bangli periode Agustrus 2015 hingga Februari 2016 ini.

Dewa Mahendra menyebutkan, penegakan disiplin oleh Gubernur Pastika adalah tegas. Karena apel bendera, upacara peringatan harus dihormati oleh siapa pun. “Itu acara sakral. Aparat pemerintah harusnya memberikan contoh disiplin,” ujar Dewa Mahendra.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Rahoela, membenarkan Dewa Riki merupakan pegawai kontrak di Pemkot Denpasar. Menurut Rahoela, Dewa Riki sudah selama 3 tahun menjadi pegawai kontrak di Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.

Terkait sikap tegas Gubernur Pastika terhadap pegawai yang indisipliner, menurut Rahoela, hal tersebut sebuah kewajaran. "Memang seharusnya seluruh peserta apel bendera berperilaku disiplin. Jadi, warjarlah ada teguran ketika Gubernur melihat ada yang cengar-cengir," ujar Rahoela.

Sebagai tindaklanjut atas kasus indisipiner ini, kata Rahoela, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap Dewa Gede Riki. Yang jelas selama 3 tahun menjadi pegawai kontrak di Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Riki termasuk staf yang rajin dan selalu mentaati perintah atasan. "Kinerjanya baik, bahkan dalam kondisi sakit saja dia masih siap apel, karena sudah kami tugasi," papar Rahoela.  nat,nvi

Komentar