nusabali

Dua Oknum Polisi Dicokok di Gilimanuk

  • www.nusabali.com-dua-oknum-polisi-dicokok-di-gilimanuk

Dua oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Pelres Jembrana diamankan setelah terjaring dalam Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dilakukan Polda Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (28/10) dinihari pukul 03.00 Wita.

Tertangkap Tangan Lakukan Pungli


NEGARA, NusaBali
Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Bali di Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun di lapangan, kedua oknum polisi yang terjaring OPP Polda Bali itu masing-masing Brikpa KSP dan Aiptu WK. Kesehariannya, Bripka KSP bertugas di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, sementara Aiptu WK adalah anggota Induk III PJR Gilimanuk Dit Lantas Polda Bali.

Kedua oknum polisi ini tertangkap tangan melakukan indikasi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk. Untuk membuktikan terjadinya pungli saat itu, aanggota Tim Polda Bali sengaja menyamar sebagai penumpang. Mereka menyamar sebagai penumpang mobil travel yang menyeberang dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) menuju Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana).

Begitu tiba di Pos III Pelabuhan Gilimanuk, Jumat dinihari pukul 03.00 Wita, anggota Tim Polda Bali yang telah menyamar ini mendapati sopir mobil travel menyerahkan surat-surat kendaraan, dengan menyelipkan uang Rp 2.000. Penyerahan itu diterima oknum polisi berinisial Bripka KSP.

Nah, saat menerima surat-surat berisi uang Rp 2.000 itulah, Bripka KSP langsung di-tangkap oleh tim yang menyamar. "Sewaktu ditangkap, dia (Bripka KSP) memang belum sempat memeriksa surat-surat, entah lengkap atau tidak," ujar sumber NusaBali di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat kemarin.

Ketika mengamankan Bripka KSP berikut barang bukti uang pungli hanya senilai Rp 2.000, Tim Polda Bali sempat melihat salah seorang sopir Truk melemparkan kepalan uang kertas. Melihat pemandangan aneh tersebut, Tim Polda Bali kemudian mangamankan uang tergulung yang jumlahnya hanya Rp 4.000 tersebut.

Sementara, oknum polisi lainnya, Aiptu WK, diamankan Tim Polda Bali begitu menerima uang ketika memeriksa sebuah Truk Trailer. Namun, tidak diketahui berapa nilai barang bukti pungli berupa uang tunai yang sempat diterima Aipto WK dari sopir Truk Trailer itu. Yang jelas, setelah ditangkap hampir bersamaan, Aiptu WK dan Bripka KSP dinihari kemarin langsung dibawa ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar.

Sayangnya, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto belum berhasil dikonfirmasi NusaBali masalah ini. Pesan SMS yang dikirimkan NusaBali belum dibalas hingga berita ini ditulis. Demikian pula Kabid Humas Polda Bali, Kombes AA Made Sudana, juga belum bisa dikonfirmasi.

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo enggan berkomentar mengenai informasi penangkapan dua oknum polisi yang diduga tertangkap tangan lakukan pungli. Namun, Kapolres Djoni Widodo menyatakan, pihakna sudah mewarning selutruh anggota setelah keluarnya instruksi dari Presiden Jokowi tentang pemberatasan pungli.

Selain mengeluarkan secara tertulis, kata Kapolres Djoni Widodo, instruksi untuk tidak melakukan pungli ini juga selalu diingatkan secara lisan di setiap kesempatan. "Setiap apel kami ingatkan. Beberapakali juga kami kumpulkan khusus terkait perintah Presiden ini, termasuk di Polsek-Polsek," ujar Djoni saat dikonfirmasi secara terpisah di Negara, Jumat kemarin.

Menurut Djoni, sejak dua minggu terakhir dirinya selalu bolak-balik ke Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan kontrol langsung. Namun, ketika memang benar-benar terbukti ada oknum polisi yang melakukan pungli, kata dia, hal ini sangat disayangkan. "Untuk larangan pungli ini, kita selalu akan ingatkan anggota," katanya.  ode

Komentar