nusabali

Golkar Tuntut Verifikasi Ulang di 14 Desa

  • www.nusabali.com-golkar-tuntut-verifikasi-ulang-di-14-desa

Sugawa Korry sebut kasus aneh di Desa Bila, ketika pendukung Paket Surya sudah datang, tapi tidak diverifikasi dengan alasan petugas PPS tak bawa catatan

Ungkap Perintah KPU Buleleng Soal Larangan Verifikasi di PPK  

DENPASAR, NusaBali
Partai Golkar selaku pendukung pasangan calon Independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), di Pilkada Buleleng 2017, ngotot minta dilakukan verifikasi ulang KTP dukungan Paket Surya di 14 desa. Panwas Pemilihan Kabupaten Buleleng pun diminta menjadikan 27.000 KTP dukungan Paket Surya yang tidak diverifikasi KPU sebagai bahan pertimbangan.

Sekretaris DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengingatkan Panwas harus berani menyatakan KPU Buleleng lalai dalam melaksanakan tugasnya terkait verifikasi dukungan Paket Surya. Menurut Sugawa Korry, dari sekitar 49.000 KTP dukungan yang disetor Paket Surya untuk verifikasi factual tahap II (12-17 Oktober 2016), ternyata hanya 21.363 KTP yang dinyatakan memenuhi syarat alias valid.

“Fakta di lapangan, ada sekitar 27.000 KTP dukungan Paket Surya yang tidak terve-rifikasi. KTP-nya sudah jelas ada, orangnya juga ada, namun tidak dilakukan verifikasi,” ungkap Sugawa Korry dalam jumpa pers di Denpasar, Jumat (28/10).

Sugawa Korry mengatakan, KPU tugasnya melayani masyarakat. Itulah dasarnya kenapa KPU dibentuk. “Dalam memverifikasi 49.000 KTP dukungan Paket Surya, harusnya KPU Buleleng lebih proaktif dengan mendatangkan atau datangi pendukung itu sebagai pemenuhan hak masyarakat. Sekarang ternyata 50 persen lebih pemilik KTP dukungan tidak terlayani. KPU pasif, tidak kerja profesional, tidak maksimal,” tuding politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Wakil Ketua DPRD Bali 2014-2019 ini.

Sugawa Korry menegaskan, semua fakta di lapangan harus jadi pertimbangan Panwas Buleleng. Apalagi, terjadinya kelalaian ini karena ada faktor lain, yakni kecurangan. Contohnya, di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng ada PPS berdalih lampu burem, sehingga masyarakat pendukung pulang dengan sendirinya tanpa diverifikasi.

Di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, menurut Sugawa Korry, ada ma-syarakat pendukung Paket Surya sudah datang, namun tidak diverifikasi. Alasannya, petugas PPS tidak membawa catatan, karena catatannya dibawa oleh rekan PPS lainnya.

Lain lagi kasus yang terjadi di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Menurut Sugawa Korry, masyarakat pendukung Paket Surya sudah datang untuk diverifikasi. Di sini, PPS fokus verifikasi dalam satu tempat dengan jumlah tenaga yang terbatas. Akhirnya, masyarakat pendukung Paket Surya pulang sebelum diverifikasi, karena lama menunggu. “Faktor-faktor begini adalah dugaan kecurangan,” tegas Sugawa Korry.

Yang mengejutkan, kata Sugawa Korry, pendukung Paket Surya di Kelurahan Banjar Jawa, Kota Singaraja (Kecamatan Buleleng) tidak diverifikasi sama sekali. Kemudian, tanggal 16 Oktober 2016, KPU Buleleng mengeluarkan surat edaran bahwa verifikasi yang sudah berjalan di PPS, tidak boleh dilakukan di tingkat PPK (tingkat desa). Padahal, sebelumnya pada 15 Oktober 2016, bisa dilakukan. Edaran itu tidak pernah ditembuskan ke pasangan calon.

“Banyak kejanggalan dalam verifikasi ini. Total ada 14 desa yang tidak didatangi sehingga nol verifikasinya. Artinya, KPU tidak maksimal. Mereka pasif, ini harus jadi pertimbangan Panwas Buleleng sebagai dasar untuk verifikasi ulang,” tandas Sugawa Korry yang mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah per telepon di Singaraja, Jumat kemarin, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana membantah tudingan Sugawa Korry soal surat edaran yang disebutkan tanpa sosialisasi. “Verifikasi tidak dilaksanakan di tingkat PPK, sesuai dengan konsultasi ke KPU Pusat. Dan, hal itu sudah kami sampaikan juga di media massa,” tandas Suardana.

Soal permintaan untuk dilakukan verifikasi ulang di 14 desa di mana sekitar 27.000 KTP dukungan Paket Surya diklaim tidak terverifikasi, menurut Suardana, hal itu sudah ditolak dalam eksepsi termohon (KPU Buleleng) di sidang gugatan sengketa Pilkada di Kantor Panwas Buleleng, Jumat kemarin. “Kami sudah menolak permohonan pemohon (Paket Surya) untuk verifikasi 27.477 dukungan mereka yang lolos verifikasi admnistrasi,” ujar Suardana.

Paket Surya sendiri sebelumnya dinyatakan terpental dari pencalonan ke Pilkada Buleleng 2017, karena berdasarkan pleno KPU Buleleng, Jumat (21/10) lalu, kekurangan 235 KTP dukungan dari total minimal 40.283 yang disyaratkan. Setelah seluruh PPK dari 9 kecamatan se-Buleleng menyampaikan hasil rekapitulasi, jumlah dukungan riil Paket Surya hasil verifikasi factual tahap II (12-17 Oktober 2016) hanya mencapai 21.363 KTP.

Jumlah ini kemudian diakumulasikan dengan dukungan valid Paket Surya hasil verifikasi factual tahap I (September 2016 lalu) sebanyak 18.685 KTP. Walhasil, total dukungan Paket Surya hanya mencapai 40.048 KTP alias kekurangan 235 KTP dari syarat minimal 40.283 KTP yang disyaratkan KPU Buleleng. Paket Surya pun gagal lolos ke Pilkada Buleleng 15 Februari 2017 mendatang. Yang dimasalahkan Paket Surya, antara lain, banyak pendukung mereka yang tidak terverifikasi dengan berbagai alasan, termasuk intervensi dan intimidasi. nat 

Komentar