nusabali

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Burung Rangkong

  • www.nusabali.com-polisi-gagalkan-upaya-penyelundupan-burung-rangkong

Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan dua ekor burung Rangkong, Minggu (30/10).

NEGARA, NusaBali
Satwa dilindungi ini diangkut Bus AKAP Kramat Djati nopol B 7860 IW. Berdasar informasi, pengungkapan burung Rangkong ini berawal ketika Bus AKAP Kramat Djati B 7860 IW yang dikemudikan Subkhan, 40, melewati Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk. Saat diperiksa, petugas mencurigai bungkusan kardus di dalam bagasi bus. Apalagi kardus itu dilubangi dan terdengar suara berisik dari dalam bus. Saat itulah, petugas kepolisian melihat paruh burung keluar dari salah satu lubang kardus.

Anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan. Terungkap di dalam dus itu berisi dua burung Rangkong. Saat dimintai legalitas pengiriman burung itu, sopir Subkhan asal Desa Glagah, Kecamatan Bulukamba, Brebes, Jawa Tengah tidak dapat menunjukkannya. Anggota langsung mengamankan kedua anakan ekor burung Rangkong itu ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. Sopir juga dimintai keterangan sebelum diberikan melanjutkan perjalanan untuk mengantar para penumpangnya. Sementara sebagai jaminan pengganti, polisi menahan sementara kernet bus, Suginto, 32, alamat Desa Nglaran, Kecamatan Tulakan, Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

“Karena bawa penumpang, sopir kami berikan jalan. Kernet masih kami amankan, karena dia mengaku nerima penitipan burung itu," ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka, Senin (31/10). Burung itu dititipkan seorang warga yang tidak dikenal secara pasti ketika bus melintas di wilayah Probolinggo, Jatim. Ketika menerima titipan kardus dengan tujuan Denpasar itu, kernet mengaku, mengetahui berisi burung. Namun, ia tidak mengetahui percis jenis burung di dalamnya, yang ternyata merupakan satwa dilindungi. “Sementara masih kami selidiki pemilik atau pengirimanya,” sambung Kompol Arka.

Berkaitan temuan dua ekor burung Rangkong itu, telah dikoordinasikan dan diamankan pihak Balai Konservasi Daya Ayam (BKSDA) di Gilimanuk. Rencananya, satwa dilindungi ini, juga akan diserahkan untuk dirawat melalui penangkaran milik pihak BKSDA Bali.  ode

Komentar